Kuasa hukum siswa SMP yang diajak mesum Bu Guru di Grobogan menyebut kliennya dirayu dengan iming-iming uang dan nilai. Siswa berusia 15 tahun itu disebut telah melayani ajakan mesum gurunya sejak 2 tahun terakhir.
"10 kali dalam kurun waktu dua tahun dari kelas 8," kata kuasa hukum korban, Hernawan saat dihubungi detikJateng, Kamis (9/1/2025).
Kondisi korban kini disebut dalam keadaan trauma. Dia juga pindah sekolah dan memilih menimba ilmu di pondok pesantren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi anak syok kayak linglung. Tidak teruskan sekolah di sana, dia trauma. Sekitar enam bulanan ini. Sejak kejadian dipukuli itu," tegasnya.
Diimingi Uang dan Nilai
ST disebut melancarkan aksinya dengan rayuan. Hernawan menyebut korban diiming-imingi akan diberikan uang dan nilai.
"Dia mengiming-imingi kalau kamu 'ini' tak kasih duit, tak belikan baju, jaket. Untuk nilai, iya seperti itu," imbuhnya.
Selain persetubuhan, korban juga sempat dianiaya oleh ayah ST. Peristiwanya ketika korban berada di rumah ST sendirian dan ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana mendengar suara batuk dari rumah ST yang seharusnya kosong.
"Dia dipukuli orang tua si pelaku (ST pelaku pencabulan). Jadi ketahuan di kamar, ada suara orang batuk. Orang tua pelaku dobrak pintu terus anak itu dipukuli," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar adanya guru wanita dan siswa SMP melakukan perbuatan mesum hingga digerebek warga. Polisi menyatakan masih menyelidiki terkait kebenaran kabar tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan kepolisian tengah mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
"Polres akan melakukan gelar perkara dengan juga mencari data dari polsek karena (melibatkan) anak di bawah umur," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).
"Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga korban) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti kebenarannya," ujar dia.
(aku/ams)