Fakta-fakta Warga Pemalang Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi

Round-Up

Fakta-fakta Warga Pemalang Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 03 Jan 2025 07:00 WIB
Suratmo (56) dan dua anaknya, warga Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, menunjukkan kuitansi penyerahan uang Rp 900 juta agar lolos jadi anggota Polri, Kamis (2/1/2025).
Suratmo (56) dan dua anaknya, warga Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, menunjukkan kuitansi penyerahan uang Rp 900 juta agar lolos jadi anggota Polri, Kamis (2/1/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Solo -

Pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Pemalang, Suratmo (56) dan Sutijah (59) tengah gundah. Pasalnya, sudah empat tahun terakhir mereka memperjuangkan uang senilai Rp 900 juta hasil menjual sawah.

Mereka menjadi korban penipuan oknum anggota Polres Pemalang yang menjanjikan dua anak Suratmo bisa menjadi polisi. Namun, keduanya akhirnya kandas.

Cerita ini berawal pada tahun 2020. Dirangkum detikJateng, berikut-fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Cerita pada 2020

Suratmo mengungkapkan, kisahnya berawal ketika dia sedang menjual bambu dan mengantarkannya dengan becak. Saat itulah, dia bertemu seseorang berinisial WH yang terungkap ayah anggota Polres Pemalang inisial WT.

Saat dimintai mampir ke rumah WH, Suratmo terpesona dengan foto WT. Dia lantas curhat mengenai anaknya yang selalu gagal masuk Polri.

ADVERTISEMENT

WH kemudian menjanjikan Suratmo anaknya bisa masuk kepolisian. Namun, semua itu ada ongkosnya.

"Saya tanya, 'Pak anak saya pengin jadi polisi'. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia)," kata Suratmo mengenang percakapan tersebut saat ditemui detikJateng di rumahnya di Desa Pelutan, Kamis (2/1/2025).

2. Sawah Dijual Lebih dari Rp 1 M

Setibanya di rumah, Suratmo segera bercerita kepada istrinya. Pada akhirnya, mereka sepakat menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi. Saat itu, sawahnya laku Rp 1 miliar lebih 400 ribu.

"Setelah jual sawah, delapan hari kemudian beliau datang ke rumah, Saya katakan agar dua anak saya bisa masuk polisi. Kalau di awal satu orang Rp 350 juta, ini bisa sisa. Saya katakan juga tak kasih lebih agar anak saya dinasnya jangan jauh-jauh, di Pemalang saja," kata Suratmo.

3. Rp 900 Juta Diserahkan Bertahap

Suratmo mengaku, uang Rp 900 juta tersebut tidak diserahkan seluruhnya kepada WT, melainkan bertahap. Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500 juta lewat transfer, dan yang terakhir Rp 50 juta secara tunai.

"Tidak semuanya langsung diserahkan. Tapi minta apalah namanya DP di waktu berdekatan, ada yang alasannya Pak Kapolres mau pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terus terakhir disuruh Polda untuk menggenapi Rp 900 juta," ujar dia.

4. 2 Anak Suratmo Gagal Jadi Polisi

Meski sudah habis nyaris Rp 1 miliar, ternyata dua anak Suratmo gagal menjadi Bintara Polri. Bahkan, salah satunya sudah kandas di seleksi tingkat administrasi. Sementara anaknya yang lain gagal sesampainya di Semarang.

"Ya sudah ada surat perjanjiannya, kalau tidak diterima uang semuanya kembali. Ada hitam di atas putihnya, bermaterai perjanjiannya. Tapi sampai sekarang uang tidak kembali," ucap Suratmo.

5. Minta Tolong ke Presiden hingga Kapolri

Suratmo menuturkan dia sudah mengadukan nasibnya ke Polres Pemalang bahkan Polda Jawa Tengah (Jateng). Dia juga berseru kepada Presiden Prabowo Subianto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tulung Pak Presiden, Pak Kapolri, Mabes, saya sudah empat tahun bolak balik ke Polres Pemalang hasilnya seperti ini, belum ada kepastian Pak Presiden, Pak Kapolri. Bagaimana biar uang saya kembali, saya pernah di Polres dan Polda (aduan)," kata dia sembari menangis.

Dia mengaku ikhlas anaknya tidak jadi polisi. Saat ini, yang dia inginkan hanyalah seluruh uangnya bisa kembali.

6. Tanggapan Polisi

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, saat dimintai konfirmasi membenarkan kasus tersebut. Eko berujar anggota yang terlibat sudah diproses.

"Sudah, diproses hukum. Masih proses sidiknya," kata Eko Sunaryo melalui pesan singkat, Kamis (2/1).




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads