Sudah 4 tahun Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasutri warga Desa Pelutan, Pemalang, memperjuangkan uang Rp 900 juta milik mereka agar bisa kembali. Uang hasil menjual sawah itu mereka serahkan ke oknum anggota Polres Pemalang agar dua anaknya lolos jadi bintara polisi. Tapi keduanya kandas.
Uang Rp 900 juta itu hasil dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2,6 ribu meter persegi pada tahun 2020. Berikut cerita pasutri tersebut saat ditemui detikJateng di rumahnya di Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kamis (2/1).
Suratmo kesehariannya sebagai pembuat gerabah. Dia menceritakan awal pertemuan dirinya dengan seseorang berinisial WH, yang belakangan diketahui sebagai ayah dari seorang anggota Polres Pemalang yang berinisial WT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pada tahun 2020, Suratmo sedang menjual bambu dan mengantarkan bambu itu dengan becak. Dia lalu disuruh mampir ke rumah WH. Di rumah itu, dia terpesona oleh foto anggota polisi yang diketahui berinisial WT.
Kemudian Suratmo curhat bahwa anaknya selalu gagal masuk Polri. Oleh WH, Suratmo dijanjikan bahwa anaknya bisa masuk Polri asalkan ada ongkos.
"Saya tanya, 'Pak anak saya pingin jadi polisi'. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia)," kata Suratmo, Kamis (2/1/2025), mengenang percakapannya dengan WH saat itu.
Setiba di rumah, Suratmo bercerita ke istrinya. Singkat cerita, istrinya setuju menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi itu. Saat itu sawahnya laku Rp 1 miliar lebih 400 ribu.
"Setelah jual sawah, delapan hari kemudian beliau datang ke rumah, Saya katakan agar dua anak saya bisa masuk polisi. Kalau diawal satu orang Rp 350 juta, ini bisa sisa. Saya katakan juga tak kasih lebih agar anak saya dinasnya jangan jauh-jauh, di Pemalang saja," kata Suratmo.
![]() |
Menurut Suratmo, uang total Rp 900 juta itu diminta WT secara bertahap. Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500 juta lewat transfer, dan yang terakhir Rp 50 juta secara tunai.
"Tidak semuanya langsung diserahkan. Tapi minta apalah namanya DP di waktu berdekatan, ada yang alasannya Pak Kapolres mau pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terus terakhir disuruh Polda untuk menggenapi Rp 900 juta," ujar dia.
Setelah habis Rp 900 juta, dua anak Suratmo ternyata tidak berhasil masuk Bintara Polri. Bahkan, salah satu anaknya sudah dinyatakan gagal di seleksi tingkat administrasi di Polres. Sedangkan anaknya yang kecil gagal setelah sampai di Semarang.
"Ya sudah ada surat perjanjiannya, kalau tidak diterima uang semuanya kembali. Ada hitam di atas putihnya, bermaterai perjanjiannya. Tapi sampai sekarang uang tidak kembali," ucap Suratmo.
Suratmo telah mengadukan nasibnya ke Polres Pemalang maupun Polda Jateng.
"Tulung Pak Presiden, Pak Kapolri, Mabes, saya sudah empat tahun bolak balik ke Polres Pemalang hasilnya seperti ini, belum ada kepastian Pak Presiden, Pak Kapolri. Bagaimana biar uang saya kembali, saya pernah di Polres dan Polda (aduan)," kata dia sembari menangis.
Suratmo mengaku Ikhlas anaknya tidak bisa jadi polisi. Dia berharap agar uang Rp 900 juta itu bisa kembali untuk modal usaha.
Saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo membenarkan adanya kasus tersebut. Eko mengatakan, anggota yang terlibat itu masih diproses.
"Sudah, diproses hukum. Masih proses sidiknya," kata Eko Sunaryo melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2024).
(dil/ahr)