Alasan Pemprov Jateng Tak Izinkan Lomba Tari Semarang: Surat Minta Piala Mepet

Alasan Pemprov Jateng Tak Izinkan Lomba Tari Semarang: Surat Minta Piala Mepet

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 23 Des 2024 14:12 WIB
Ketua Panitia, Mei, menjelaskan kepada para peserta lomba tari tingkat nasional yang diselenggarakan Semarang Economy Creative, di Taman Indonesia Kaya, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (20/12/204).
Peserta lomba tari tingkat nasional di Taman Indonesia Kaya, Kecamatan Semarang Selatan berujung kecele. Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap alasan tak memberi izin acara lomba tari tingkat nasional yang digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang. Penyelenggara lomba sempat meminta 60 piala dan baru menginformasikan H-3 acara.

Hal itu disampaikan Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti saat audiensi dengan pemilik sanggar dan Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan.

Woro mengatakan awalnya penyelenggara yakni Semarang Economy Creative (SEC) mengajukan permintaan piala gubernur dalam surat yang disampaikan kepada Pemprov Jateng, Selasa (17/12). Surat permintaan piala gubernur itu disebut untuk kegiatan lomba tari yang digelar Jumat (20/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka minta bantuan piala dengan mencantumkan nama gubernur. Tapi itu kan harus ada proses pengajuan yang tidak cepat, tapi mereka sudah mengeluarkan flyer itu jauh hari sebelum surat sampai ke gubernur," kata Woro di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (23/12/2024).

"Surat kemarin itu 17 Desember, kegiatannya tanggal 20. Minta 60 piala, kebetulan kegiatan akhir tahun sudah tidak memungkinkan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan sesuai prosedur surat pengajuan harus disampaikan minimal satu tahun sebelum kegiatan terselenggara, agar anggaran bisa disiapkan. Namun, karena surat yang diberikan mepet, Pemprov Jateng tak menyanggupi permintaan panitia penyelenggara.

"Kita sudah sampaikan, kita tidak bisa membantu berarti kan sudah tidak kita izinkan. Suratnya kemarin masuknya ke Gubernur, turunnya ke Dinkop (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah)," tuturnya.

Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti saat audiensi dengan emilik sanggar dan Asosiasi Pengusaha Mikro Kevil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (23/12/2024).Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti saat audiensi dengan pemilik sanggar dan Asosiasi Pengusaha Mikro Kevil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (23/12/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

"Kalau langkah hukum mungkin dari pihak yang dirugikan saja, antardua pihak," ujar Woro menjawab pertanyaan apakah akan melaporkan kasus pencatutan ini ke polisi.

Ia menjelaskan surat yang disampaikan ke Gubernur Jateng hanya permohonan piala yang disampaikan mepet kegiatan. Woro mengingatkan para penyelenggara kegiatan tak boleh asal menyampaikan pengajuan.

"Harus setahun sebelumnya, kita cermati juga, karena ada skala prioritas, tidak asal. Karena anggaran itu kan sudah jelas anggarannya sekian untuk berbagai keperluan," tegasnya.

Ketua DPD APMIKIMMDK Jateng, Ariyanto, yang turut hadir dalam audiensi itu mendesak Pemprov Jateng untuk memberikan hukuman kepada panitia acara, Mei Sulistyoningsih.

"Kami hanya mendorong supaya dari pihak Gubernur, Mei ini disanksi karena dia masih percaya diri melakukan kegiatan ini," jelas Ariyanto.

Ia juga telah berkoordinasi dengan pemilik sanggar tari yang juga merasa dirugikan atas batalnya lomba yang diadakan SEC. Kedua pihak sepakat untuk melaporkan Mei ke pihak berwajib.

"Ada 35 kelompok yang mendaftar, total sekitar 240 peserta yang nggak jadi tampil, ruginya banyak. Oleh karena itu, hari ini kita bagi tugas. Mereka bertemu salah satu LBH di Semarang untuk nantinya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang," jelasnya.

Sementara itu, detikJateng telah mencoba menghubungi Ketua Panitia Semarang Economy Creative (SEC), Mei akan tetapi hingga pukul 13.15 WIB belum ada respons.




(ams/rih)


Hide Ads