Video viral ibu kantin membuang jajanan siswa MTS Nurul Huda Desa Kalibuntu, Losari, Brebes berakhir dengan kesepakatan damai melalui mediasi. Dua belah pihak yakni ibu kantin diwakili anaknya, Fatimah, dan guru pembina OSIS sepakat mematuhi isi perjanjian untuk menjaga iklim kondusif di sekolah tersebut.
Kesepakatan dibuat di MTS Nurul Huda pada Jumat (20/12/2024) siang. Selain pihak yang berseteru, hadir pula Ketua Yayasan Nurul Huda Zaenal Arifin, Kepala Sekolah Basuni, Kades Kalibuntu Sartono hingga pihak Polsek dan Koramil.
Mediasi ini menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam surat pernyataan bersama antara guru Pembina OSIS Kholipah dan ibu kantin Fatimah. Berdasarkan kesepakatan itu, setidaknya ada tiga janji yang diberikan pihak kantin kepada sekolah, mulai dari tidak akan memaksa siswa membeli makanan di kantin hingga menjaga situasi dan kondisi di sekolah kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut surat pernyataan bersama antara pihak guru dengan ibu kantin:
1. Bahwa berita viral yang diunggah diakun media sosial yang berlokasi di wilayah Mts Nurulhuda Losari adalah bentuk kesalahpahaman oleh para pihak, dan para pihak menyadari untuk selanjutnya tidak akan melakukan hal serupa serta telah saling memaafkan dan telah selesai dengan kekeluargaan pada saat mediasi,
2. Bahwa kedua belah pihak tidak akan saling dendam dan tidak akan melanjutkan perkara ini sampai proses hukum.
3. Pihak kantin berjanji untuk tidak akan memaksa para siswa maupun guru MTs Nurul Huda untuk membeli makanan di kantin dan memberikan kebebasan terkait hal tersebut.
4. Pihak kantin berjanji untuk tidak menjual makanan yang dilarang oleh agama maupun peraturan perundang-undangan, karena lingkungan kantin adalah lingkungan pendidikan,
5. Pihak kantin dan sekolah berjanji untuk menjaga keadaan lingkungan sekolah baik dalam maupun luar lingkungan agar selalu kondusif, sehingga proses kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk menjadikan periksa, apabila di kemudian hari kami mengingkari maka kami bersedia menerima konsekuensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Surat pernyataan itu ditandatangani kedua belah pihak dengan para saksi mediasi. Surat pernyataan itu juga dibubuhi materai Rp 10.000.
Kepala MTS Nurul Huda, Basuni mengatakan, semua pihak sudah menyadari dan saling memaafkan. Dia berharap, situasi di MTS ini kembali kondusif.
"Sudah saling menyadari untuk tidak mengulang kembali. Konsekuensi ada kalau melanggar," tegas Basuni.
Diketahui, pelemparan jajanan siswa terjadi pada Selasa (17/12) di MTS Nurul Huda Desa Kalibuntu Kecamatan Losari, Brebes. Dalam video tampak jajanan yang dijual berserakan di tanah karena dilempar ibu kantin sekolah. Video berdurasi 28 detik ini viral setelah diposting di Instagram @medsos_rame.
Terkait kejadian ini, Kepala MTs Nurul Huda, Basuni, memberikan penjelasan. Basuni menyebut kejadian itu terjadi pada Selasa, (17/12) pukul 07.15 WIB. Saat itu beberapa siswa MTS Nurul Huda Kalibuntu sedang berada di depan ruang guru.
"Awalnya, mereka tengah menanti kedatangan Ibu Kholipah, yang bertugas sebagai koordinator kegiatan P5RA (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil Alamin)," kata Basuni saat ditemui di rumahnya Desa Kalibuntu, Kamis (19/12).
Ketika guru Kholipah tiba, situasi berubah tegang. Sominah (70) yang merupakan pedagang di kantin yang berada di sekitar lokasi mendekat. Tanpa sebab yang jelas ia langsung marah-marah.
"Ibu kantin kemudian mulai mengeluarkan kata-kata kasar dan melecehkan beberapa siswa yang sedang berada di sana. Tak hanya siswa, Ibu kantin juga mulai membuli Bu Kholipah sebagai koordinator P5RA. Ibu kantin melontarkan kata-kata yang merendahkan dan membuat suasana semakin tidak terkendali," ujar Basuni.
(afn/ams)