Viral Ngamuk di Rumah Warga, Polwan Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Regional

Viral Ngamuk di Rumah Warga, Polwan Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Finta Rahyuni - detikJateng
Jumat, 20 Des 2024 16:24 WIB
Ilustrasi Polwan Bersuamikan Sopir
Ilustrasi Polwan. Foto: iStock
Solo -

Bripka LA, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polsek Medan Tembung, dilaporkan ke kepolisian setelah mengamuk di rumah warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Videonya viral di media sosial. Polwan itu dilaporkan soal pencemaran nama baik.

Dilansir detikSumut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan laporan itu dilayangkan oleh si pemilik rumah yang didatangi Bripka LA.

"Laporannya pencemaran nama baik. (Kejadian) di rumah pelapor di Tebing Tinggi. Itulah dibuat laporan di Polres Tebing Tinggi," kata Hadi, Jumat (20/12/2024), dikutip dari detikSumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat dia ngamuk di rumah itu, saat itu datang sama suaminya, marah-marah, memaki-maki, dan ada bahasa bahasa yang kasar," sambung dia.
Kepolisian masih mendalami motif dibalik aksi polwan itu. Meski demikian, Hadi menyatakan kepolisian akan melakukan penindakan secara tegas.

"Tapi awal peristiwanya di antara mereka ini yang masih dilakukan pemeriksaan Polrestabes. Kalau tidak salah hari ini pelapor dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Tebing tinggi. Penyidik ingin mengetahui apa peristiwa sebenarnya. Apapun perbuatan yang bersangkutan, dan itu sudah dilaporkan tentu kita akan melakukan penindakan secara tegas," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, pelapor dalam kasus itu ialah Saumi Safitri, warga Kota Tebing Tinggi.

"Polres Tebing Tinggi telah menerima pengaduan dari korban dan kasusnya sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. (Laporan) Tentang kasus pencemaran nama baik," kata Mulyono.

Diberitakan detikSumut sebelumnya, seorang Polwan Polrestabes Medan mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi hingga viral di media sosial.

Si pengunggah video menyebut polwan itu mengamuk karena tak terima suaminya dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi soal dugaan penipuan masuk Polri.

"Kita juga mendapatkan informasi dari media terhadap seorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya berdinas di Polsek Tembung dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi yang di Tebing Tinggi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Selasa (17/12) lalu.

Gidion menjelaskan, pihaknya menangani yang berkaitan dengan kode etik. Adapun laporan korban soal dugaan penipuan itu ditangani Polres Tebing Tinggi.

Gidion menjelaskan, suami Bripka LA yang merupakan mantan polisi itu memiliki bimbingan belajar (bimbel), salah satunya bimbel untuk masuk polisi.

Gidion mengatakan dirinya juga sudah bertemu dengan pelapor. Saat itu pelapor membenarkan bahwa suami Bripka LA memiliki bimbel.

"Kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan bimbel, milik suaminya, mantan (polisi). Kemudian dalam proses itu yang bersangkutan gagal, tapi dia sudah dijanjikan. Dia (terlapor) tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau nggak menjadi anggota Polri," kata Gidion.

Gidion telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu. Dia juga menyatakan akan menindak tegas polwan tersebut.




(dil/apu)


Hide Ads