Seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polsek Medan Tembung, Bripka LA viral usai mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Atas kejadian itu, warga melaporkan LA ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut laporan itu dilayangkan oleh pemilik rumah yang didatangi Bripka LA. Laporan itu ditangani ke Polres Tebing Tinggi, selaku lokasi kejadian video viral itu.
"Laporannya pencemaran nama baik. (Kejadian) di rumah pelapor di Tebing Tinggi. Itulah dibuat laporan di Polres Tebing Tinggi," kata Hadi, Jumat (20/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan oknum polwan itu diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak baik saat mendatangi rumah pelapor. Selain itu, LA juga diduga memaki korban.
"Pada saat dia ngamuk di rumah itu, saat itu datang sama suaminya, marah-marah, memaki-maki, dan ada bahasa bahasa yang kasar," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pihaknya masih mendalami motif Bripka LA mengamuk di rumah pelapor. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelapor kasus tersebut diperiksa oleh Polres Tebing Tinggi, hari ini.
"Tapi awal peristiwanya di antara mereka ini yang masih dilakukan pemeriksaan Polrestabes. Kalau tidak salah hari ini pelapor dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Tebing tinggi. Penyidik ingin mengetahui apa peristiwa sebenarnya. Apapun perbuatan yang bersangkutan, dan itu sudah dilaporkan tentu kita akan melakukan penindakan secara tegas," ujarnya
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono menyebut pelapor dalam kasus itu adalah warga Tebing Tinggi bernama Saumi Safitri. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki laporan itu.
"Polres tebing tinggi telah menerima pengaduan dari korban dan kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi. (Laporan) tentang kasus pencemaran nama baik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Polwan Polrestabes Medan mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi. Peristiwa itu viral di media sosial. Pengunggah menyebut oknum polwan itu mengamuk karena tak terima suaminya dilaporkan je Polres Tebing Tinggi soal dugaan penipuan masuk polri.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan bahwa wanita itu adalah oknum polwan Polrestabes Medan. Dia menyebut polwan itu telah diperiksa.
"Kita juga mendapatkan informasi dari media terhadap seorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya berdinas di Polsek Tembung dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi yang di Tebing Tinggi," kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Selasa (17/12).
Gidion menyebut yang ditangani oleh pihaknya adalah terkait dengan kode etik. Sementara laporan korban soal dugaan penipuan itu ditangani Polres Tebing Tinggi.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyebut bahwa suami Bripka LA ini memang memiliki bimbingan belajar (bimbel), salah satunya bimbel untuk masuk polisi. Suami Bripka AL ini adalah mantan polisi.
Gidion mengatakan dirinya juga sudah bertemu dengan pelapor. Pada saat itu, pelapor membenarkan bahwa suami Bripka LA memiliki bimbel.
"Kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan bimbel, milik suaminya, mantan (polisi). Kemudian dalam proses itu yang bersangkutan gagal, tapi dia sudah dijanjikan. Dia (terlapor) tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau enggak menjadi anggota polri," kata Gidion.
Perwira menengah Polri itu turut mengucapkan permohonan maaf atas kejadian itu. Dia mengatakan akan menindak tegas oknum polwan itu.
(nkm/nkm)