Bocah Disiksa Warga di Boyolali, Psikolog UGM Sebut Ada Andil Ketua RT

Bocah Disiksa Warga di Boyolali, Psikolog UGM Sebut Ada Andil Ketua RT

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 11 Des 2024 15:27 WIB
Kepala Unit Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi UGM Diana Setiyawati, ditemui di Magelang, Rabu (11/12/2024).
Kepala Unit Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi UGM Diana Setiyawati, ditemui di Magelang, Rabu (11/12/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Seorang bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali terluka parah dianiaya warga gegara dituduh mencuri celana dalam. Begini kata Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kejadian tersebut.

"(Anak dianiaya beramai-ramai di Boyolali). Itu kan berarti kekerasan oleh masyarakat. Kalau dilakukan beramai-ramai itu memang ada namanya psikologi kerumunan. Jadi kalau orang berada dalam kerumunan itu identitas sosialnya, identitas dirinya hilang," kata Diana Setiyawati, Psikolog UGM kepada wartawan usai menjadi pembicara Seminar Nasional Kesehatan Mental di Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Rabu (11/12/2024).

Dalam insiden penganiayaan tersebut, lanjut Diana, emosi para pelaku lebih mudah disulut. Menurutnya, tindakan-tindakan yang dilakukan semakin tidak rasional karena merasa bukan dirinya yang melakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lha Pak RT aja ikut, jadi makin berani. Makanya provokasi di dalam kerumunan itu memang sangat mungkin benar, salah. Itu jadi pertimbangannya bukan rasionalisasi pribadi, tapi karena sudah berada dalam kerumunan. Itu provokasi sosial," kata Diana yang juga Kepala Kepala Unit Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi UGM.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, terluka parah usai dianiaya warga. Gegaranya, bocah itu dituding mencuri celana dalam.

ADVERTISEMENT

Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (18/11) malam.

"Minggu pagi ayah korban dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena korban diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Ayah korban yang sedang merantau di Jakarta itu pun pulang. Sesampainya di rumah, korban diajak ayahnya ke rumah ketua RT yang menghubunginya. Tujuannya untuk mengklarifikasi kabar itu. Jika benar anaknya mencuri, ayah korban akan meminta maaf.

Sesampainya di rumah Ketua RT, korban dan ayahnya diajak ke rumah salah seorang tokoh setempat. Di rumah itu korban diinterogasi.

"Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri," ujar Fahrudin.

Kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan orang banyak kepada korban yang masih di bawah umur.

"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," ucap Fahrudin.

Ayah korban saat itu mau melindungi anaknya yang dipukuli, tetapi ditarik warga lainnya. Menurut keterangan ayah korban, penganiayaan itu dilakukan oleh sekitar 15 orang.

"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang," kata Fahrudin.

Setelah dianiaya, korban dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit.

"Selasa sekitar 12.30 WIB, korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede)," ujar Fahrudin.

Kemudian korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Menurut Fahrudin, dari hasil CT Scan kepala korban diketahui ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang kepala.

Korban juga terluka di jidatnya. Matanya juga lebam. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut.

Akibat kejadian yang menimpanya, Fahrudin menyebut korban mengalami trauma. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. Fahrudin menambahkan, korban saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. "Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses," kata Budi, Senin (9/12) malam.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads