Alat kelengkapan (alkap) di DPRD Kota Solo sampai saat ini belum terbentuk. Adanya deadlock antara PDIP dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus membuat pembentukan komisi belum terealisasi.
Imbasnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang harusnya sudah disahkan bulan November, sampai saat ini belum digedok. Belum dibentuknya komisi ini diungkapkan oleh PDIP.
Sekretaris Fraksi PDIP, Suharsono, mengatakan bahwa usulan pembentukan komisi sudah diajukan oleh PDIP ke pimpinan DPRD. Namun, saat pimpinan DPRD hendak menetapkan, Fraksi PKS melakukan interupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fraksi sudah mengirimkan ke pimpinan waktu paripurna (26/11), tapi Fraksi PKS interupsi dengan yang kita usulkan. Sudah saya soalkan kewenangannya apa, kemudian diskors, tapi tidak ada titik temu," katanya saat dihubungi awak media, Rabu (4/12/2024).
Menurut Harsono, interupsi yang dilakukan oleh PKS itu merupakan persoalan normatif. Ia menilai ada persoalan politik dari KIM Plus, yakni PKS, PSI, Gerindra, PAN dan PKB untuk bisa memimpin di semua komisi.
"Fraksi-fraksi yang saya sebutkan itu mengelompok menjadi KIM plus, Fraksi KIM plus, kami sendiri di Fraksi PDI Perjuangan. Kalau dikelompokkan suaranya 20 untuk PDIP, 25 untuk KIM plus. Mereka meminta semua pimpinan komisi diambil KIM plus kita nggak dibagi. Termasuk fraksi punya tiga kursi itu minta dijadikan ketua, benar nggak itu, nurani di mana, logika di mana," ungkapnya.
Sedangkan partainya yang mempunyai 20 kursi tidak diberikan satu komisi untuk memimpin.
"Kami yang 20 kursi tidak diberikan satu kursi pimpinan, komisi, ini kan nggak bisa, nggak bisa seperti itu. Maunya fraksi PDIP seperti apa ya proporsional. Sana dapat 25 kita dapat 20, empat sudah jadi pimpinan jadi tinggal 22 (KIM Plus), PDIP tinggal 19," bebernya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD asal Gerindra, Ardianto Kuswinarno, berujar yang mengganjal untuk pembahasan APBD karena deadlock pembentukan alat kelengkapan di DPRD.
"Kita sudah selalu pimpinan sudah melobi terutama dari PDIP namun selalu terbentur langkah-langkah yang bisa kita gunakan. Jadi di kami, di koalisi kami (KIM plus) bahasanya tidak ada bahasa menghabisi, cuma kita di sana kita bagi ini komisi kita bagi, karena kami 25 (kursi) Otomatis kita yang menguasai, 25 (koalisi KIM plus) banding 20 (kursi PDIP)," jelasnya.
Ardianto mengungkapkan, pembagian komisi di DPRD ini yang memicu tidak terbentuknya alat kelengkapan. Sehingga, pembahasan APBD tidak jalan.
"Artinya kita memberi tempat ruang teman-teman PDIP satu komisi dan satu badan kehormatan. Namun tidak disetujui mintanya lebih dari dua, ini tidak ada titik temu," bebernya.
"Kedua dalam menata di komisi ini jomplang tidak pemerataan, tidak jelas. Padahal acuan jelas di tatib, mereka memikirkannya berbeda," ucapnya.
Ardianto mengatakan, DPRD dan Pemerintah Kota mengaku sempat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas terkait APBD. Ia menyebut, DPRD diberi waktu hingga Desember untuk membahas APBD.
"Kemarin kita konsultasi ke Kemendagri diberi waktu sampai bulan Desember, untuk membahas APBD 2025. Sampai belum terbahas, 6 bulan tidak menerima gaji. Sampai Desember kita diberi kesempatan membahas APBD 2025," pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Ternyata Masih Simpan KTA PDIP |
(apu/aku)