2 Kelompok Massa Sempat Ricuh di Depan Kantor KPU Brebes

2 Kelompok Massa Sempat Ricuh di Depan Kantor KPU Brebes

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 25 Nov 2024 17:02 WIB
Massa demo di depan kantor KPUΒ Brebes saat hari tenang Pilkada 2024,Β Senin (25/11/2024).
Massa demo di depan kantor KPUΒ Brebes saat hari tenang Pilkada 2024,Β Senin (25/11/2024). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Dua kelompok massa sempat terlibat kericuhan di depan kantor KPU Brebes. Kepolisian yang berjaga di lokasi berhasil meredam kericuhan tersebut.

Insiden ini bermula saat massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU Brebes, Senin (25/11/2024) siang. Massa ini datang untuk menyampaikan tuntutan agar anggota KPU Brebes mundur karena diduga terlibat pelanggaran etika saat Pemilu lalu.

Sambil membawa replika keranda jenazah yang dibalut kain warna hijau, massa berorasi di depan kantor KPU Brebes. Di tiap sisi keranda ditempel foto para komisioner KPU-Bawaslu Brebes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator aksi, Anom Panuluh dalam orasinya mengatakan komisioner KPU telah terlibat pelanggaran kode etik dan sudah menjalani sidang DKPP beberapa hari lalu. Karena itu, lanjut Anom, mereka harus mundur dari jabatanya.

"Kami minta anggota KPU Brebes mundur. Karena terlibat pelanggaran kode etik dan kasusnya sudah disidangkan. Bahkan anggota KPU Brebes sudah diberi sanksi oleh KPU Jawa Tengah. Ini sudah membuktikan mereka telah melakukan pelanggaran," tandas Anom.

ADVERTISEMENT

Anom meneruskan, aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pesta demokrasi. Dia menyatakan, Pilkada Brebes harus berjalan sesuai aturan perundangan tanpa ada kecurangan.

"Kita masyarakat memberikan dukungan baik KPU dan Bawaslu. Namun kami sebagai masyarakat berhak mengawasi kalau-kalau terjadi kecurangan maupun tindakan yang melanggar hukum. Intinya agar Pilkada Brebes bisa berjalan damai, jujur dan adil," kata Anom.

Sempat terjadi kericuhan saat aksi ini. Hal ini bermula saat sekelompok massa tandingan dari Aliansi Pam Swakarsa Kawal Pilkada Damai datang ke lokasi demo. Mereka mendesak agar massa pendemo segera bubar karena sedang masa tenang. Tak ayal kericuhan pun terjadi antara kedua kelompok ini.

Ketua Aliansi Pan Swakarsa Kawal Pilkada Damai, Muhamad Subhan, mengatakan semua kegiatan termasuk unjuk rasa dilindungi undang-undang. Tapi meski dilindungi undang-undang, kegiatan harus mempertimbangkan aspek hukum. Dijelaskan, hari ini adalah hari tenang menjelang pemungutan suara dan jangan dikotori aksi unjuk rasa.

"Hari ini secara serentak hari tenang, cuma di Brebes ada yang melakukan aksi seperti ini," terang Subhan.

Ketegangan dua kelompok ini berhasil dilerai oleh petugas kepolisian yang melakukan pembatasan dengan pagar betis. Dua kelompok yang tengah bersitegang ini akhirnya bisa dipisahkan.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, massa dari masing-masing kelompok untuk menahan diri. Kedua belah pihak agar menyampaikan pendapat dengan cara yang baik tanpa ada bentrokan fisik.

Oka mengakui adanya sedikit benturan antara dua massa itu. Namun gesekan antarmassa ini berhasil dilerai.

"Bahwa peristiwa ini ada sedikit benturan antara kelompok dari aliansi demokrasi dan dari kelompok lain. Alhamdulillah sudah diselesaikan dan semua pihak mau kita arahkan dan diselesaikan dengan baik baik," kata Oka.

Oka mengimbau semua elemen masyarakat bisa menjaga situasi aman dan kondusif di tengah perhelatan Pilkada serentak.

"Ayo ciptakan situasi Pilkada ini dengan seaman dan senyaman mungkin jangan sampai ada konflik apalagi berujung kegiatan fisik. Monggo sampaikan aspirasi dengan benar. Jangan sampai menimbulkan konflik antarwarga Brebes," pungkas Oka.




(rih/dil)


Hide Ads