Sejumlah penjual minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Klaten hari ini menandatangani surat pernyataan sikap untuk tidak jualan miras lagi. Berikut risikonya jika mereka melanggar kesepakatan itu.
Pantauan detikJateng, ada sekitar 50 orang penjual miras yang dikumpulkan Satpol PP Klaten di ruang paripurna DPRD Klaten hari ini. Hadir pula Ketua MUI Klaten, KH Hartoyo, Asisten I Joko Purwanto, Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono, dan puluhan tokoh ormas.
Para penjual miras itu kemudian disodori lembar surat pernyataan. Setelah ditandatangani, surat itu dikumpulkan lagi oleh Satpol PP Klaten.
"Hari ini kita kumpulkan penjual miras, ada juga MUI, aliansi Laskar Islam dan Forkopimda. Hari ini ada sebuah kesepakatan dan kesadaran sendiri para penjual miras untuk menutup secara mandiri," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan kepada detikJateng, Jumat (22/11/2024) siang.
Joko mengatakan, dengan adanya surat pernyataan tersebut, para penjual miras itu akan ditindak tegas jika mereka mengulang perbuatannya. Menurut Joko, data penjual miras di Klaten ada 73 orang, tetapi sebagian dari mereka ada menjalani sidang di pengadilan.
"Ada 73 orang, tapi ada sebagian menjalani sidang. Ya (tidak ada toleransi lagi), nanti kita koordinasikan dengan kepolisian. Dengan surat pernyataan itu menjadi dasar penindakan," ujar Joko.
Sementara itu, perwakilan Front Umat Islam (FUI) Klaten, Basuno menyatakan terima kasih kepada para penjual miras yang hadir dan telah menandatangi surat pernyataan untuk tidak berjualan lagi.
"Kepada para penjual miras yang tidak hadir, kami dari ormas Islam menganggap beliau tahu acara ini. Jika beralasan tidak hadir dan tidak membuat pernyataan hari ini tapi nanti berjualan, ya nantinya risiko sendiri," kata Basuno.
Salah satu mantan penjual miras di Klaten, Dwi, ikut menandatangani surat pernyataan itu. Dia berharap bisa dapat pekerjaan yang lebih baik.
"Ya harapannya bisa berhenti berjualan miras. Nanti cari pekerjaan yang lebih baik," kata Dwi kepada detikJateng.
Sebelumnya diberitakan, langkah tegas Pemkab Klaten menutup outlet miras di wilayah Klaten mendapatkan dukungan ormas Islam dan majelis ulama Indonesia (MUI). Pemkab Klaten pun menjamin bakal menutup outlet-outlet miras di Kota Seribu Mata Air ini.
Hal itu disampaikan dalam audiensi yang digelar jajaran Pemkab Klaten bersama forkopimda dan ormas Islam di Klaten. Di sela audiensi, massa juga menyerukan dukungannya tentang pemberantasan miras di Klaten.
"Tadi beliau Bupati sudah tegas tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras. Dengan kata kunci itu, kita akan menutup semua outlet miras tentunya bersama TNI, Polri dan masyarakat," tutur Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan kepada awak media ditemui di area gedung Pemkab Klaten, Jumat (15/11/2024).
Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"
(dil/dil)