Pemkab Klaten Bakal Tutup Outlet-outlet Miras, Ormas Islam Siap Dukung

Pemkab Klaten Bakal Tutup Outlet-outlet Miras, Ormas Islam Siap Dukung

Achmad Husein Syauqi - detikJateng
Jumat, 15 Nov 2024 18:14 WIB
Petugas gabungan saat menertibkan outlet penjual miras tanpa izin jual. Foto diunggah Rabu (6/11/2024).
Petugas gabungan saat menertibkan outlet penjual miras ilegal (Foto: dok. Satpol PP Klaten)
Klaten -

Langkah tegas Pemkab Klaten menutup outlet miras di wilayah Klaten mendapatkan dukungan ormas Islam dan majelis ulama Indonesia (MUI). Pemkab Klaten pun menjamin bakal menutup outlet-outlet miras di Kota Seribu Mata Air ini.

Hal itu disampaikan dalam audiensi yang digelar jajaran Pemkab Klaten bersama forkopimda dan ormas Islam di Klaten. Di sela audiensi, massa juga menyerukan dukungannya tentang pemberantasan miras di Klaten.

"Tadi beliau Bupati sudah tegas tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras. Dengan kata kunci itu, kita akan menutup semua outlet miras tentunya bersama TNI, Polri dan masyarakat," tutur Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan kepada awak media ditemui di area gedung Pemkab Klaten Jalan Pemuda, Jumat (15/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menyebut dari hasil audiensi juga disepakati adanya pertemuan dengan para penjual miras. Nantinya pertemuan itu bakal difasilitasi dari Polres Klaten.

"Pertemuan untuk membuat kesepakatan penutupan secara sukarela. Dengan dukungan aksi ini kita juga akan semakin intens melakukan penutupan outlet yang tidak berizin," kata Joko.

ADVERTISEMENT
Aksi ormas Islam dukung pemberantasan miras di Klaten, Jumat (15/11/2024).Aksi ormas Islam dukung pemberantasan miras di Klaten, Jumat (15/11/2024). Foto: Achmad Husein Syauqi/detikJateng

Sementara itu, salah satu perwakilan massa, Ustadz Syafi'i mengaku mendukung penuh langkah Pemkab Klaten. Pihaknya mengapresiasi komitmen Pemkab Klaten terkait penutupan outlet miras.

"Ya (mendukung langkah Pemkab Klaten menutup). Tadi kesepakatan audiensi, pihak kepolisian, Satpol-PP, Pemkab Klaten itu sepakat untuk menutup outlet-outlet miras di Kabupaten Klaten," ujar Syafi'i yang berasal dari Aliansi Laskar Islam Klaten.

Syafi'i menyoroti miras yang mudah didapatkan dengan harga murah sehingga bisa diakses anak-anak muda. Menurutnya, miras menjadi salah satu pemicu kejahatan jalanan yang terjadi di Klaten.

"Harganya terjangkau sehingga dengan mudah didapatkan anak-anak muda, banyak laporan kalau mereka bergerombol di tengah sawah di tempat sepi minum miras. Itu awal semula kejahatan yang akhir-akhir ini terjadi di Klaten sehingga kami berusaha bersama bagaimana semua outlet miras ditutup," terang Syafi'i.

Syafi'i menyebut dari hasil audiensi dengan Pemkab Klaten disebutkan seluruh penjual miras ilegal. Sebab, mereka hanya memiliki nomor izin berusaha (NIB) bukan izin penjualan miras.

"Itu (NIB) bukan izin penjualan miras jadi semua ilegal, maka kami siap menutup outlet-outlet penjualan miras. Apalagi pertemuan tadi pagi Bupati menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras," ujar Syafi'i.

Syafi'i memerinci ada 32 outlet miras yang sebagian sudah ditutup Satpol-PP. Oleh karena itu, laskar dan ormas Islam siap mendukung Pemkab Klaten memberantas peredaran miras.

"Bentuk dukungan kita beri dukungan moral, juga dukungan fisik, mereka kita bantu dan dampingi," ujar Syafi'i.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengantisipasi adanya aksi penolakan minuman keras (miras) di wilayahnya. Satpol PP Klaten langsung menindak dua outlet miras yang tidak mengantongi izin.

"Antisipasi (adanya aksi penolakan miras di Klaten). Kita upayakan kondusifitas di Klaten tetap terjaga dengan kita mencoba untuk melakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, saat dihubungi wartawan, Rabu (6/11).




(ams/afn)


Hide Ads