- Pengertian Musrenbang
- Tujuan Musrenbang 1. Menentukan Prioritas Pembangunan 2. Mengumpulkan Usulan dan Masukan Masyarakat 3. Menyelaraskan Rencana Pembangunan 4. Menentukan Anggaran dan Sumber Pendanaan
- Peserta Musrebang 1. Aparatur Pemerintah dan Perwakilan Pemerintah Daerah 2. Perwakilan Masyarakat dan Tokoh-tokoh Setempat 3. Perwakilan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha 4. Perwakilan Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 5. Perwakilan Generasi Muda dan Organisasi Pemuda
- Tahapan Musrenbang 1. Pra-Rapat Koordinasi Pusat (Pra-Rakorbangpus) 2. Rapat Koordinasi Pusat (Rakorbangpus) 3. Rapat Teknis Kementerian/Lembaga (Ratek K/L) 4. Musrenbang Provinsi (Musrenbangprov) 5. Musrenbang Nasional (Musrenbangnas)
Apakah detikers penasaran bagaimana rencana pembangunan di Indonesia dirancang agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas? Setiap tahun, ada proses penting yang melibatkan banyak pihak untuk merumuskan prioritas pembangunan di berbagai sektor dan wilayah bernama musrenbang. Apa itu musrenbang?
Musrenbang tidak hanya sekadar pertemuan, tetapi merupakan kolaborasi strategis antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan visi pembangunan yang adil dan merata. Oleh karena itu, musrenbang memiliki peranan penting untuk pembangunan Indonesia secara umum.
Ingin tahu apa itu musrenbang? Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini untuk mengetahui pengertian, tujuan, peserta, dan tahapannya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Musrenbang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang merupakan forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Menurut Ana Sopanah dan Harnovinsah dalam buku Perencanaan Pembangunan Daerah: Teori dan Implementasi, musrenbang adalah saran untuk mengomunikasikan gagasan rancangan pembangunan kepada masyarakat. Musrenbang sendiri diselenggarakan di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.
Tujuan Musrenbang
Dirangkum dari buku Perencanaan Pembangunan Daerah oleh Nuddin dkk, Perencanaan Partisipatif Pemerintah Daerah oleh Hanif Nurcholis, serta UU Nomor 25 Tahun 2004, musrenbang memiliki beberapa tujuan berikut ini.
1. Menentukan Prioritas Pembangunan
Musrenbang bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan, termasuk rencana kerja tahunan dan program yang akan menjadi fokus utama di tahun anggaran berikutnya. Proses ini memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
2. Mengumpulkan Usulan dan Masukan Masyarakat
Musrenbang adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan mereka mengenai program dan kegiatan yang dianggap penting dan perlu diprioritaskan. Usulan ini kemudian dibahas untuk menciptakan kesepakatan bersama.
3. Menyelaraskan Rencana Pembangunan
Melalui musrenbang, pemerintah dapat menyelaraskan rencana pembangunan dari tingkat desa, kecamatan, hingga nasional. Proses ini penting agar prioritas pembangunan di setiap tingkatan sesuai dengan visi pembangunan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
4. Menentukan Anggaran dan Sumber Pendanaan
Forum ini juga digunakan untuk membahas anggaran dan alokasi pendanaan yang bersumber dari APBD maupun APBN, termasuk sumber pendanaan lain, sehingga prioritas pembangunan dapat terealisasi dengan baik.
Peserta Musrebang
Masih dirangkum dari sumber yang sama, peserta musrenbang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan partisipatif dan inklusif. Secara umum, peserta Musrenbang terdiri dari:
1. Aparatur Pemerintah dan Perwakilan Pemerintah Daerah
Di setiap tingkatan, peserta meliputi pejabat pemerintahan daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan program pembangunan.
2. Perwakilan Masyarakat dan Tokoh-tokoh Setempat
Musrenbang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta kelompok perempuan dan kelompok marginal agar dapat mewakili berbagai aspirasi masyarakat yang beragam.
3. Perwakilan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha
Kelompok usaha, petani, nelayan, dan pengrajin diundang untuk menyampaikan kebutuhan sektor ekonomi dan kontribusi dalam pembangunan.
4. Perwakilan Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Organisasi masyarakat dan LSM yang memiliki kepentingan dalam pembangunan diikutsertakan untuk memberikan perspektif serta dukungan bagi keberlanjutan proyek pembangunan.
5. Perwakilan Generasi Muda dan Organisasi Pemuda
Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, generasi muda dilibatkan dalam proses perencanaan sebagai kelompok yang akan melanjutkan pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.
Tahapan Musrenbang
Berikut ini adalah tahapan musrenbang di Indonesia yang dikutip dari buku Perencanaan Pembangunan tulisan Mudrajad Kuncoro.
1. Pra-Rapat Koordinasi Pusat (Pra-Rakorbangpus)
Tahap awal musrenbang dimulai dari bulan Januari hingga minggu ketiga Maret. Pada tahap ini, pemerintah mengidentifikasi isu-isu strategis yang akan menjadi dasar pembahasan dalam menyinkronkan perencanaan antara pusat dan daerah.
Selain itu, pemerintah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun mendatang, menentukan pagu indikatif anggaran, dan merincikan anggaran per provinsi. Di tahap ini, aspirasi masyarakat juga mulai dijaring melalui Musrenbang Nasional (Musrenbangnas).
2. Rapat Koordinasi Pusat (Rakorbangpus)
Rapat koordinasi pusat atau rakorbangpus dilaksanakan pada minggu keempat Maret. Tujuan dari rakorbangpus adalah menghasilkan isu strategis yang akan menjadi bahan utama dalam proses sinkronisasi antara pusat dan daerah. Pada tahap ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai membahas dan menyepakati arah perencanaan agar sesuai dengan kebutuhan dan potensi di setiap daerah.
3. Rapat Teknis Kementerian/Lembaga (Ratek K/L)
Tahap ketiga ini dilaksanakan pada minggu kedua April, di mana setiap kementerian dan lembaga (K/L) mengadakan rapat teknis. Rapat teknis ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari setiap Kementerian dan Lembaga mengenai Rancangan Rencana Kerja (Renja) mereka. Hasil dari rapat ini menjadi bahan penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah, khususnya dalam menentukan prioritas program dan anggaran untuk setiap K/L.
4. Musrenbang Provinsi (Musrenbangprov)
Musrenbang tingkat provinsi dilakukan pada minggu keempat Maret. Pada tahap ini, pemerintah provinsi menyusun Usulan Pendanaan Pemerintah Daerah (UPPD) berdasarkan kebutuhan pembangunan di tingkat provinsi. Musrenbangprov juga menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan program-program yang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
5. Musrenbang Nasional (Musrenbangnas)
Musrenbangnas merupakan tahap akhir dari rangkaian musrenbang, yang berlangsung mulai dari bulan April hingga akhir Mei. Proses musrenbangnas terdiri dari tiga bagian, yaitu pra-musrenbangnas, musrenbangnas, dan pasca-musrenbangnas.
Tahap ini bertujuan untuk membahas, menyesuaikan, dan menyepakati usulan-usulan pembangunan yang sudah dihasilkan di tingkat daerah agar selaras dengan rencana kerja pemerintah pusat. Hasil akhir Musrenbangnas akan menjadi masukan utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun berikutnya.
Demikian penjelasan mengenai musrenbang, mulai pengertian, tujuan, peserta, hingga tahapannya. Semoga bermanfaat!
(sto/aku)