Sejumlah pengguna jalan menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi Nissan Grand Livina, ABP (20) warga Serengan, Kota Solo. Dalam kejadian itu, ABP menabrak sejumlah pengguna jalan di sejumlah wilayah Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan saat ini pihaknya baru menangani kejadian yang ada di Kota Solo.
"Data kita yang ada di Kota Solo," kata Agung saat dihubungi detikJateng, Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menjelaskan, di Kota Solo, ada empat TKP, yakni di Kali Larangan, SPBU Pajang, Jongke, dan di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo
"Untuk di Solo ada empat motor, satu mobil, korban ada enam sebatas luka ringan," kata Agung kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (14/10).
Salah seorang korban, Ferdi (24) warga Sukoharjo mengatakan, mobil itu menabrak orang dari Kali Larangan Kecamatan Serengan, Solo. Lalu mobil itu kabur menuju kawasan Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, dan berhasil diamankan di Kantor Pajak Pratama, Kecamatan Laweyan, Solo.
"Kalau peristiwa di Kali Larangan saya tidak tahu, tapi rute setelah Kali Larangan itu ke Luwes Gentan, saya kejar dia karena rombongan teriak maling. Dari Luwes Gentan ke arah Palang Mayang, Purbayan, kembali ke Gentan, hingga ke Purwosari," kata Ferdi saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (14/10).
Ferdi mengatakan, dirinya mulai mengejar sekira pukul 11.30 WIB. Sepanjang pengejaran tersebut, pemobil itu beberapa kali menabrak pengguna jalan yang menghalangi lajunya.
"Itu nabraknya sebanyak 6 sampai 7 kali. Korban ada yang masuk ke sawah, motornya sampai terlindas. Mayoritas korban yang ditabrak yang ada di depan (mobil) yang tidak memberi jalan," jelasnya.
Ferdi juga mengaku menjadi korban tabrak lari itu. Dia ditabrak di kawasan Masjid Al-Aqso, Desa Purbayan. Saat itu motornya yang berada di samping kiri mobil dipepet. Lalu di Purwosari, karena mobil mengerem mendadak, dia menabrak bagian belakang mobil.
Akibatnya, dia mengalami luka lecet pada bagian kaki dan sempat mendapatkan perawatan di klinik yang ada di sebelah selatan Flyover Purwosari.
"Dia berhentinya di depan Kantor Pajak, karena terakhir menabrak anak usia 2 tahun, banyak orang yang tahu lalu dihalau banyak orang. Sopirnya kemudian diamankan di Kantor Pajak," jelasnya.
Setahu Ferdi, ada sekira tujuh sampai sembilan korban yang ditabrak mobil Livina itu.
"Total korban yang saya tahu ada 7 sampai 9 orang, itu termasuk yang motoran sendiri sama yang berboncengan," ucapnya.
"Korban yang paling parah setahu saya mengalami patah tulang, itu ditabrak di Jalan Mangesti Raya (Baki)," pungkas dia.
Dihubungi terpisah, Kanit Gakkum Iptu Guntur Setiawan mengatakan kasus tersebut ditangani Sat Lantas Polresta Solo. Meski sebagian lokasi kejadiannya juga masuk di wilayah Sukoharjo, namun Sat Lantas Polres Sukoharjo hingga saat ini belum menerima laporan dari pihak korban.
"Sampai saat ini belum ada yang melapor," kata Guntur saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/10).
(rih/dil)