Polda Jateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Siang ini

Polda Jateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Siang ini

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 15 Okt 2024 11:21 WIB
Sejumlah lilin menghiasi poster duka cita atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30) dengan dugaan perundungan saat aksi lilin sebagai simbol berkabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) di Lapangan Widya Puraya UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang tengah terjadi di PPDS FK UNDIP berasaskan keadilan tanpa menyudutkan salah satu pihak, doa dan solidaritas kepada keluarga ARL, serta dukungan moril kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko selaku Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi dan dosen pendidikan dokter spesialis-subpesialis yang aktifitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
BEM Gelar Aksi Nyalakan Lilin untuk Kasus PPDS FK UNDIP. Foto: ANTARA FOTO/AJI STYAWAN.
Semarang -

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan menyampaikan keterangan terbaru soal kasus dugaan perundungan PPDS Anastesi Undip. Hari ini polisi akan menyebutkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan pagi ini dilakukan gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Setelah gelar perkara baru akan ada keterangan dari Polda kepada wartawan.

"Sedang dilakukan gelar perkara terhadap kasus PPDS. Setelah selesai gelar perkara akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan," kata Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (15/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti sekitar jam 13.00-14.00 ya," imbuhnya.

Ditanya soal tersangka, Artanto menegaskan akan diungkap siang nanti. Dia menjelaskan bahwa gelar perkara saat ini belum selesai.

ADVERTISEMENT

"Ya, nanti akan kita sampaikan (tersangka) setelah selesai gelar perkara nanti siang," tegasnya.

Hingga saat ini sudah ada 48 saksi yang diperiksa mulai dari kakak kelas dan adik kelas dari korban, dr Aulia Risma. Selain itu pihak kampus juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Semua saksi ini yang berkaitan berhubungan dengan kasus perkara perundungan atau bullying tersebut. Ini sangat berkaitan. Baik senior, junior, maupun saksi ahli, maupun dari pihak instansi yang terkait dengan permasalahan ini semua," kata Artanto.

Untuk diketahui, dr Aulia ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024. Dia diduga bunuh diri dan disebut sempat menerima perlakuan bully dan pemerasan. Pihak keluarga yang didampingi Kemenkes sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.




(apl/dil)


Hide Ads