Pendaki Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Akram (17) mengalami hipotermia dan kelaparan setelah ditinggal teman rombongannya. Imbasnya, rombongan pendaki itu di-black list selama tiga tahun. Berikut kisah pilu Akram yang akhirnya berhasil dievakuasi tim SAR.
Dilansir detikSulsel, Akram ditinggalkan rombongannya di pos 9. Setelah mendapat laporan dari pendaki lain via telepon pada Sabtu (5/10) pukul 16.00 Wita, Tim SAR KPA Hijau Bawakaraeng segera mengevakuasinya.
"Setibanya di pertengahan jalur pendakian 8-7 ia mengalami gejala hipotermia dan badan sudah lemas," kata Koordinator Divisi Tim SAR KPA Hijau Bawakaraeng Halik Hasbih dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024), dikutip dari detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, kata Halik, korban bersama 5 temannya memulai tracking pada pukul 08.00 Wita dan saat di Pos 1 mereka terbagi dalam dua tim. Korban ikut di tim 2. Adapun tim 1 tiba di puncak lebih dulu.
"Berlanjut hingga ke puncak Gunung Bawakaraeng 2830 MDPL tim ke 2 yang bersama dengan Akram tiba di jam 12.45 Wita dan tim 1 sudah turun duluan," ujar Halik.
Ketika tim 2 bergerak turun pada pukul 13.25 Wita, di pertengahan jalur 10 menuju Pos 9, korban kelelahan dan kelaparan. Korban lalu diberi jaket dan handy talky (HT) oleh rombongannya yang kemudian meninggalkan dia.
"Setiba Akram di pos 8, Akram kehilangan sebuah handphone dan terkendala untuk jalan bersama tim jadi temannya memutuskan untuk turun terlebih dahulu dan meninggalkan Akram," ungkap Halik.
Meski sendirian, korban melanjutkan perjalanan turun. Tapi korban mengalami gejala hipotermia saat di jalur pendakian dari pos 8 menuju pos 7.
"Untungnya ada pendaki yang turun, pendaki yang turun itu sempat menangani kasih makan, karena ini anak kan faktor kelelahan dan lapar," jelas Halik.
Setelah melaporkan kejadian itu ke Tim SAR di Pos Registrasi, pendaki tersebut mendapat arahan untuk melakukan penanganan pertama.
"Setelah survivor (Akram) sudah membaik, pendaki lain membawa survivor ke pos 7 sembari menunggu tim KPA Hijau Bawakaraeng dan titik bertemu di pos 7 (selanjutnya dilakukan evakuasi)," kata Halik.
"Cuma itu yang kita sesalkan, kenapa rekan-rekan korban begitu ada bermasalah temannya satu orang tidak langsung (melapor) via telepon, padahal kami sudah wanti-wanti di pos registrasi itu melampirkan beberapa nomor kontak 1x24 jam standby untuk dihubungi saat ada yang bermasalah," sambung dia.
Walhasil, KPA Hijau Bawakaraeng memberikan sanksi kepada Akram dan rombongannya.
"Mereka kena sanksi blacklist, artinya mereka tidak diizinkan melalui pos registrasi Buluballea lagi selama kurun waktu 3 tahun. Dianggap pelanggaran terlalu berat itu, karena kita anggap meninggalkan teman itu kan sudah salah satu pelanggaran yang dilakukan terhadap aturan yang kami buat," terang Halik Hasbih kepada detikSulsel, Selasa (8/10).
Halik menjelaskan, Akram yang ditinggalkan rombongannya juga turut di-blacklist dengan alasan agar adil. Selain Akram, lima pendaki lain yang kena blacklist ialah Andika (17), Akbar (17), Ibnu (17), Naufal (17), dan Jauhar (17).
"Iya (keenam pendaki di-blacklist) karena dia satu rombongan, karena dianggap tidak kompak. Supaya adil bagi mereka bahwa mereka harus menjaga kekompakannya karena mereka satu tim," kata Halik.
Menurut Admin KPA Hijau Bawakaraeng, Ahmad Dzaky, pihaknya mempertimbangkan umur para pendaki tersebut baru 17 tahun.
"Di-blacklist hanya 3 tahun dengan pertimbangan itu malam dia kan baru berumur 17 tahun. Jadi pertimbangannya dia akan (kembali) naik saat sudah berumur dewasa, dengan (harapan) pemikirannya itu dia (juga) sudah dewasa," kata Ahmad Dzaky.
Dzaky menambahkan, pihaknya telah menandai identitas keenam pendaki tersebut di pos registrasi sehingga mereka tidak bisa melakukan pendaftaran baik secara online maupun offline.
"Rencananya untuk fotonya yang jelas mau ditampilkan di pos registrasi, mau ditempel. Jadi teman-teman yang lain saat melakukan pendakian dia akan bertanggung jawab penuh kepada teman-temannya, agar kejadian yang sama tidak terulang," pungkas dia.
(dil/rih)