Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada Suhendar. Dia adalah pelaku penikaman Didik Nur Kiswanto, perangkat desa di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, sekaligus imam Masjid Al Hidayah Desa Sambirejo.
Kapolsek Plupuh AKP Suparno mengatakan, hingga saat ini, polisi masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan Suhendar kepada Didik. Pasalnya, pelaku saat ini masih dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainuddin, Solo.
"Untuk sementara pelaku masih kita obatkan di RSJ Solo," kata Suparno saat dihubungi detikJateng, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai penyerangan itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Suparno menjelaskan pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sragen. Untuk mendalami proses penyidikan, pihak kepolisian akhirnya memeriksakan kejiwaan pelaku.
Suparno menjelaskan, tidak ada hubungan kekerabatan antara pelaku dengan korban. Selama ini pelaku hidup berpindah-pindah.
"Korban takmir sekaligus imam masjid, pelaku tidur juga di situ. Makan dikasih korban. Secara pribadi tidak ada hubungan keluarga antara korban dengan pelaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Suparno menjelaskan pelaku bukan warga Plupuh. Hanya saja, pelaku sering mendatangi masjid Al Hidayah Desa Sambirejo.
"Pelaku aslinya bukan orang Plupuh, pendatang. Tapi diopeni Pak Didik itu sebenarnya. Dia (pelaku) sering jalan ke Masaran, Gemolong, terus balik lagi," ucapnya.
Diberikan sebelumnya, Kapolsek Plupuh AKP Suparno mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi saat korban tengah memimpin salat Subuh di Masjid Al Hidayah.
"Berdasarkan keterangan, saat korban sedang menjalankan tugasnya sebagai imam, Suhendar tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau, mengenai leher korban," kata Suparno dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Kamis (19/9).
Polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Pasalnya, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Kami akan mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku lebih lanjut, termasuk memastikan apakah benar yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," jelasnya.
(apu/rih)