Luhut soal Pedagang Tak Tertampung di Pasar Seni Borobudur: Miskomunikasi Saja

Luhut soal Pedagang Tak Tertampung di Pasar Seni Borobudur: Miskomunikasi Saja

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 19 Sep 2024 15:29 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Magelang, Kamis (19/9/2024).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Magelang, Kamis (19/9/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang -

Sejumlah pedagang Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) belum bisa berjualan di Museum dan Kampung Seni Borobudur di Kujon, Kecamatan Borobudur. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, hal itu hanya miss komunikasi.

Luhut lalu menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan agar tidak boleh mengabaikan pedagang.

"Tadi pedagang yang belum masuk saya kira hanya soal anu, miss komunikasi saja. Semua pasti kita anu," kata Luhut kepada wartawan di sela-sela meninjau Museum dan Pasar Seni Borobudur di Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis (19/9/2024).

"Karena kita sudah dengarkan semua keinginan-keinginan dari pedagang. Itu perintah Pak Jokowi, kita nggak boleh sampai mengabaikan pedagang-pedagang yang di sini. Hanya tentu kita kurasi supaya mereka betul standar," tegas Luhut.

Pada kesempatan itu, Luhut juga didampingi Menparekraf Sandiaga Uno.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang yang tergabung dalam Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Tourist Information Center (TIC) Borobudur. Mereka menuntut agar 300-an pedagang SKMB bisa berjualan di Museum dan Kampung Seni Borobudur di Kujon, Kecamatan Borobudur.

Massa pedagang SKMB ini membawa berbagai poster dan dua bendera putih bertuliskan SKMB. Pedagang yang mayoritas perempuan memakai kostum warna merah dan putih. Aksi ini dilangsungkan mulai pukul 10.00 WIB.

Poster yang dibentangkan antara lain bertulis 'Bapak Presiden! Tolong Bantu Kami Pedagang SKMB Kami Pedagang yang Legal', 'TWCB Kembalikan Hak Lapak Tempat Berjualan Kami', 'Kami Pedagang Lapak Menagih Yang Telah TWCB Janjikan', dan 'Kembalikan Hak Kami'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami paguyuban pedagang (SKMB) yang belum mendapatkan hak lapak di Pasar Seni Kujon. Kami sudah 4 bulan ikut audiensi, berdiskusi hingga sampai saat ini belum ada kejelasan tentang hak lapak di Pasar Seni Kujon," kata Sekretaris SKMB, Dwias Panghegar, kepada wartawan di TIC Borobudur Jalan Balaputra Dewa No 1 Brojonalan Borobudur, Rabu (18/9) kemarin.

Dwias menginginkan pedagang yang berjualan di Pasar Seni tersebut menggunakan data dari pendataan awal.

"Kita pengin hak kami berserikat, berkumpul dan berorganisasi itu benar-benar dilindungi. Karena sementara itu dari kami pengin bahwa masuk ke Kujon langsung dari pengelola TWC (Taman Wisata Candi) tanpa di bawah kelompok mana pun," sambung Dwias.

"Ini sekitar 300-an orang yang belum masuk (pasar seni). Jualan macam-macam ada yang jualan batik, aksesori, makanan dan jasa," kata dia, kemarin.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads