Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel melalui inisiatif Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa). Dalam rangkaian kegiatan ini, Desa Pulosari dan Desa Rejosari mendapatkan penghargaan tertinggi dengan predikat 'Waskita Tanpa Cidera' (WTC), mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan yang unggul.
Bupati Demak Eisti'anah menegaskan penghargaan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Selain itu juga pentingnya pengelolaan keuangan desa dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
![]() |
"Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga menjadi model bagi desa-desa lainnya untuk membangun sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel," ujar Eisti'anah baru-baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Demak memberikan Dana Insentif Desa (DIDes) sebesar Rp 150 juta kepada desa yang berprestasi. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi desa lain untuk meningkatkan kinerja.
"Dari 14 kecamatan, baru empat kecamatan, yaitu Demak Kota, Dempet, Karangtengah, dan Wonosalam, yang menerima penghargaan ini. Namun, Desa Pulosari dan Desa Rejosari berhasil mencapai predikat tertinggi," terangnya.
Eisti'anah menambahkan partisipasi masyarakat salah satu kunci keberhasilan program ini. "Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran mereka dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang baik. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini," lanjutnya.
Sementara itu Wakil Bupati Demak Ali Makhsunturut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi keuangan desa. Ia menggarisbawahi peran masyarakat dalam memperkuat tata kelola desa.
"Masyarakat adalah bagian integral dari pengawasan. Dengan partisipasi aktif, kita dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi masalah lebih awal," kata Ali Makhsun.
Kepala Inspektorat Demak Kurniawan Arifendi menjelaskan proses penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai sumber pendanaan desa. Yaitu termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
"Predikat WTC diberikan kepada desa yang menunjukkan komitmen dalam pelaporan keuangan yang konsisten melalui sistem informasi Waskita," ungkap Kurniawan.
![]() |
Untuk mendukung inisiatif ini, Pemkab Demak juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa. "Kami ingin perangkat desa lebih siap dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu," ujar Kurniawan.
Dengan Gelas Dewa, Kabupaten Demak berharap desa-desa dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, yang merupakan kunci menuju pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Pemkab Demak untuk memajukan setiap desa di wilayahnya, memastikan setiap langkah menuju pembangunan dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.
(ega/ega)