Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, Aribowo mengatakan, program Pintas Pinggiran yang baru diadakan sejak masa kepemimpinan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati itu menyasar peningkatan jalan di ruas-ruas jalan desa.
Dalam catatan DPU Kabupaten Sragen, tahun ini ada total 20 kegiatan dalam program Pintas Pinggiran. Mulai dari rehabilitasi ruas jalan desa, hingga pembangunan jembatan.
"Tahun ini ada 20 kegiatan. Merata, di selatan dan utara ada kegiatan," kata Ari saat dihubungi detikJateng, Selasa (17/9/2024).
Seperti diketahui, Sungai Bengawan Solo yang membentang di wilayah Kabupaten Sragen membuat wilayah di Kabupaten terbagi menjadi utara dan selatan. Wilayah utara meliputi Kecamatan Gemolong, Gesi, Jenar, Kalijambe, Miri, Mondokan, Plupuh, Sukodono, Sumberlawang, Tangen, dan Tanon.
Sementara wilayah selatan meliputi Kecamatan Gondang, Karangmalang, Kedawung, Masaran, Ngrampal, Sambirejo, Sambungmacan, Sidoharjo, Sragen.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan dan jalan itu pun merata di 9 kecamatan di wilayah utara Bengawan dan 9 kecamatan di selatan Bengawan.
Ada total 4 paket pembangunan jembatan dan 16 rehabilitasi jalan yang tersebar secara merata. Wilayah utara mendapat 8 rehabilitasi jalan dan 2 jembatan, begitu pula sebaliknya.
"Sebagian besar jalan desa, ada sebagian kecil yang diusulkan kebetulan masuk ruas jalan kabupaten. Sebagian besar juga sudah selesai pelaksanaan fisik," tutur Ari.
Total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan ruas jalan di Pintas Pinggiran itu mencapai Rp 15 miliar. Anggaran lebih banyak untuk daerah utara Bengawan Solo sebanyak Rp 7,615 miliar, sementara selatan Bengawan Solo mencapai Rp 7,385 miliar.
Lewat program Pintas Pinggiran, kata Ari, arus transportasi masyarakat menjadi kebih lancar. Roda perekonomian masyarakat pun meningkat karena mampu membuka akses-akses pengembangan potensial usaha masyarakat.
"Dan masyarakat desa merasa senang jalan atau jembatannya sudah dibangun atau diperbaiki dengan bantuan pembiayaan dari pemerintah daerah," tuturnya. (akd/akd)