Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono mengajak seluruh masyarakat Klaten mencegah peredaran rokok ilegal. Pasalnya, rokok ilegal dapat merugikan megara dan petani tembakau.
Hal itu dikatakan Jajang dalam konser musik bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal' yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten di alun-alun, Jumat (13/9/2024) malam tadi.
Masyarakat diajak menyukseskan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang telah disosialisasikan Beacukai Surakarta, dengan tidak menjual, membeli, ataupun mengonsumsi rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sudah diberikan pencerahan kaitannya rokok legal dan ilegal, jadi mulai hari ini jangan lagi konsumsi rokok yang tidak resmi," kata Jajang di Alun-alun Klaten, Sabtu (14/9/2024).
Ia meminta ribuan masyarakat yang memadati Alun-alun Klaten malam itu untuk berkontribusi mencegah peredaran rokok ilegal. Para konsumen rokok diminta untuk lebih berhati-hati setiap membeli rokok. Jangan sampai membeli rokok tanoa pita cukai ataupun terkecoh dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
"Sama-sama dalam segala hal, termasuk untuk konsumsi rokok, pastikan yang kita konsumsi adalah rokok yang resmi, yang legal, rokok yang benar-benar ada cukai aslinya. bukan cukai yang palsu, bukan cukai yang bekas dan sebagainya," tegasnya.
Ia pun meminta para pedagang untuk menjual rokok ilegal di toko-toko miliknya. Pasalnya hal tersebut dapat merugikan negara dan para petani tembakau.
"Juga untuk rekan-rekan kami para pedagang, mari kita tertib semuanya. Jangan lagi diedarkan, jangan lagi diperjualbelikan rokok yang tidak resmi atau rokok yang ilegal," pintanya.
Selain menghadirkan sosialisasi rokok ilegal, acara malam itu pun menyajikan konser musik bagi masyarakat Kabupaten Klaten. Grup band lokal Klaten FYE dan Aftershine hadir menggoyang ribuan penonton yang tumpah ruah di Alun-alun Klaten.
(akd/akd)