Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi, Mahabara Yang Putra, berjanji akan mengevaluasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang berjalan di kantornya. Evaluasi tersebut dilakukan mulai dari proses rekrutmen hingga jam belajar.
Hal itu disampaikan usai menerima kunjungan dari anggota Komisi IX DPR RI. Dia menyebut evaluasi dilakukan untuk mencegah kasus perundungan kembali terulang.
"Kita di dalam melakukan proses mencetak tenaga kesehatan kan kita bekerja sama juga dengan unsur-unsur pendidikan. Juga kita akan memperbaiki proses dari sejak awal input seleksi juga kita harus mengevaluasi bibit-bibit tadi secara budi pekerti, secara kompetensi, hati nurani, motivasi harus benar dulu," ujar Mahabara di RS Kariadi, Jalan Doktor Sutomo, Semarang, Jumat (13/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita mulai evaluasi dari pertama input bersama-sama dengan dari instansi pendidikan, lalu dari dalam proses pengawasan bagaimana proses pen-delivery-an proses pendidikan bagaimana ilmu tadi dijabarkan dalam pendidikan," sambungnya.
Evaluasi itu juga bakal mencakup jam belajar. Nantinya, akan ditegaskan perbedaan jam belajar dan jam pendidikan yang mana jam kerja merupakan kewajiban dari dokter spesialis bukan peserta PPDS.
"Kita juga mengevaluasi jam pendidikan atau jam belajar di mana itu prosesnya harus kita kawinkan berapa jam belajarnya, berapa jam melayani atau jam bekerja. Kita harus strict bahwa peserta didik bukan bekerja dia adalah peserta didik jadi nanti kita evaluasinya jam pendidikan," katanya.
Proses evaluasi itu nantinya dilakukan dengan menggandeng instansi pendidikan yang terlibat. Selain itu, pihaknya juga akan memperhatikan kebijakan dari Kemenkes, Kemendikbudristek, bersama Komisi IX DPR RI.
"Kalau jam layanan atau jam kerja itu ranahnya dokter spesialisnya itu dikawinkan nanti antara institusi layanan kesehatan dan institusi pendidikan, nanti ke depannya kita tetap mengikuti kebijakan dari Komisi IX tentang kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kemenristekdikti ada big picture itu nanti yang kita percaya bahwa wakil-wakil rakyat kita sudah memikirkan kebijakan yang lebih besar dalam mengawinkan kebijakan," terangnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, melakukan sidak ke RSUP dr Kariadi untuk melihat masalah perundungan mahasiswa PPDS. Dia menyoroti beberapa hal yang bisa dijadikan evaluasi agar kasus perundungan tak kembali terulang.
"Tata kelola, perekrutan, kemudian bagaimana kerja tadi jam kerja kemudian bagaimana proses RS Kariadi dan Undip dalam men-delivery mahasiswa itu akan kita perbaiki semua," ujarnya.
Salah satu yang disorotnya adalah terkait jam kerja PPDS. Menurutnya, harus ada regulasi khusus yang membahas terkait jam istirahat para dokter residen tersebut.
"Ini salah satu yang mau diselesaikan juga diklirkan tadi kan beliau sudah bilang sebenarnya ada jam mereka belajar, ada jam mereka praktik, tapi kan harus ada juga jam mereka istirahat jangan cuma belajar-praktik, belajar-praktik, istirahatnya kapan? Kan nggak ada, kan bikin mereka stres, itu juga nggak boleh nah ini juga harus kita dudukkan soalnya," jelasnya.
(apl/ams)