5 Fakta Honda Jazz Diamuk Massa di Kebumen Usai Tabrak Lansia hingga Tewas

5 Fakta Honda Jazz Diamuk Massa di Kebumen Usai Tabrak Lansia hingga Tewas

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 13 Sep 2024 10:53 WIB
Foto tangkapan layar video viral perusakan mobil yang diunggah akun instagram@liputan.magelang.
Foto tangkapan layar video viral perusakan mobil yang diunggah akun instagram@liputan.magelang. Foto: Dok tangkapan layar.
Kebumen -

Video yang memperlihatkan sejumlah warga merusak mobil Honda Jazz di Kebumen viral di Media Sosial. Aksi itu dilakukan diduga warga emosi pengemudi melakukan tabrak lari hingga menewaskan seorang wanita lansia. Berikut fakta-fakta kejadian tersebut.

Viral di Medsos

Aksi main hakim sendiri dengan merusak mobil yang diduga melakukan tabrak lari viral di media sosial. Video diunggah salah satu akun media sosial instagram @liputan.magelang. Dalam video berdurasi 20 detik itu tampak massa merusak mobil berwarna silver dengan melempari batu. Tak berhenti di situ, warga beramai-ramai membalikkan mobil diiringi sorak sorai warga.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/9/2024) malam, tepatnya di Jalan Pansela masuk Dukuh Criwik, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kebumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga Pelaku Tabrak Lari

Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Koyim Maturrohman, membenarkan adanya aksi perusakan itu.

"Kejadian di Jalan Pansela masuk Dukuh Criwik, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kebumen," kata Koyim saat dihubungi detikJateng, Kamis (12/9/2024).

ADVERTISEMENT

Koyim menjelaskan kejadian tersebut bermula dari dugaan kecelakaan mobil Honda Jazz warna silver Nopol D 1619 SAD yang menabrak seorang pengendara sepeda ontel Jainah (72). Jainah merupakan warga setempat yang kemudian meninggal dunia di lokasi pukul 19.30 WIB.

Gunakan Nopol Palsu

Belakangan diketahui, nomor polisi yang terpasang pada mobil tersebut palsu. Setelah dilakukan identifikasi, mobil Honda Jazz itu seharusnya bernopol T 334 NI.

Informasi yang diperoleh Satlantas Polres Kebumen dari beberapa saksi di lapangan, mobil yang dikendarai oleh Asrofi (28), warga Jalan Jerukmanis, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Mobil Berhenti 1 Km dari TKP

Sebelum kejadian, mobil yang dikendarai Asrofi itu melaju dari arah barat dengan kecepatan kurang lebih antara 80-100 km/jam. Kemudian menabrak korban yang saat itu tengah menyeberang dari arah selatan ke utara.

"Setelah menabrak korban, mobil sempat melaju kurang lebih 1 kilometer meninggalkan korban. Lalu setelah berhenti, pengemudi turun dari kendaraan, di sekitar tempat kejadian sudah banyak masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut terpancing emosi," jelasnya.

Warga yang menganggap pengemudi melakukan tabrak lari selanjutnya melakukan perusakan ke mobil yang dikendarai oleh Asrofi dan tiga penumpang lainnya.

"Setelah kejadian kecelakaan itu, pengemudi diarak ke Balai Desa Tambakmulyo, dan kendaraannya menjadi bulan-bulanan warga," imbuhnya.

Polisi Sayangkan Aksi Warga

Kejadian itu disayangkan Polres Kebumen karena warga melakukan perusakan kepada kendaraan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Kasus perusakan kendaraan itu kini tengah ditangani oleh Polres Kebumen dengan melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan para saksi untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

"Kasus ini masih kita tangani. Pengemudi dan para penumpang masih kita mintai keterangan. Untuk kendaraan mobil kita amankan di Pos Gombong," pungkasnya.




(apl/aku)


Hide Ads