Rumah Bambu Kini Jadi Rumah Layak Huni Berkat Bantuan Bupati Eisti'anah

Rumah Bambu Kini Jadi Rumah Layak Huni Berkat Bantuan Bupati Eisti'anah

Mochamad Saifudin - detikJateng
Rabu, 11 Sep 2024 14:02 WIB
Penyerahan bantuan rumah tak layak huni
Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, tidak semua warga dapat merasakan kenyamanan tempat tinggal yang layak. Melalui program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), Bupati Demak, Eisti'anah, memberikan harapan baru bagi banyak keluarga di Kabupaten Demak.

Salah satu penerima manfaat dari program ini adalah Supratno, seorang warga berusia 60 tahun dari Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur. Supratno dan keluarganya, yang terdiri dari enam orang termasuk anak dan cucunya, selama ini tinggal di rumah bambu yang luasnya hanya 4x6 meter.

"Iya (dibongkar) dari nol, rumah saya bambu semua," ungkap Supratno di Balai Desa Bakung, Rabu (28/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi rumah yang tidak layak huni ini memang sudah lama menjadi perhatian, dan akhirnya mendapatkan solusi berkat bantuan dari pemerintah daerah.

Hari ini, penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Balai Desa Bakung, Kecamatan Mijen, dan diikuti oleh puluhan penerima manfaat dari sejumlah wilayah. Acara ini menjadi momen penting yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran.

ADVERTISEMENT
Penyerahan bantuan rumah tak layak huniPenyerahan bantuan rumah tak layak huni Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng

Program bantuan ini tidak sembarangan diberikan. Bupati Eisti'anah menekankan pentingnya survei dan evaluasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran.

"Ya ini salah satu program kita di mana memang setiap tahunnya kan ada program untuk perbaikan rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang memang kurang mampu," jelas Eisti'anah.

Ia menambahkan proses pencairan bantuan tidak hanya berdasarkan pengajuan semata, tetapi juga mempertimbangkan data terpadu masyarakat kurang mampu, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), data stunting, dan sebagainya.

Dengan alokasi APBD yang mencapai hampir Rp 5 miliar, bantuan ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Demak. Setiap kepala keluarga yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta.

"Per KK Rp 15 juta," ujar Eisti'anah.

Bantuan tersebut menjadi bentuk nyata dari intervensi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan target RPJMD 2021-2023.

Penyerahan bantuan rumah tak layak huniPenyerahan bantuan rumah tak layak huni Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eisti'anah juga memerintahkan jajaannya untuk mengkaji ulang anggaran agar bantuan rumah tak layak huni dapat ditambah. Langkah ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam program ini.

Bantuan yang diberikan pemerintah tidak hanya mengubah fisik rumah Supratno menjadi lebih layak huni, tetapi juga memberikan harapan baru bagi kehidupannya dan keluarganya. Ini adalah bukti perubahan nyata bisa terjadi ketika pemerintah dan masyarakat bekerja sama.

Sementara itu, Plt Kepala Dinperkim Demak, Nanang Tasunar menambahkan tahun 2024 program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 388 rumah.

"Bantuan RTLH sebanyak 388 tahun 2024," jelas Nanang.

Melalui program ini, Bupati Eisti'anah dan jajarannya, termasuk Dinperkim Demak, dan kerjasama Bank Jateng, tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga membangun masa depan lebih baik bagi banyak keluarga di Demak. Sebuah langkah konkret yang menunjukkan kebijakan yang tepat dan berfokus pada kebutuhan masyarakat dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads