Ramai Penipuan Oknum Pegawai Samsat Mungkid, Polisi Minta Korban Melapor

Ramai Penipuan Oknum Pegawai Samsat Mungkid, Polisi Minta Korban Melapor

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 10 Sep 2024 10:46 WIB
ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Ilustrasi pajak kendaraan. Foto: Shutterstock/
Magelang -

Media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang wajib pajak yang mengaku menjadi korban penipuan oknum pekerja harian lepas (PHL) di kantor Samsat Mungkid, Kabupaten Magelang. Polres Magelang pun meminta agar para korban untuk melaporkan kasus tersebut.

Dugaan penipuan tersebut viral di media sosial usai diunggah di salah satu akun TikTok dengan diberi keterangan 'Korban Penipuan Oknum Samsat Kab Magelang'. Dalam video itu memuat testimoni warga yang mengaku menjadi korban penipuan oknum pegawai Samsat.

Salah seorang korban mengaku sudah membayar hingga Rp 15 juta kepada oknum tersebut. Akan tetapi BPKB-nya justru digadaikan kepada pihak lain sebesar Rp 17 juta. Selain itu, ada korban lain yang mengaku kehilangan uang Rp 5 juta dan Rp 4,5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus itu, Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, tidak menampiknya. Ayu menjelaskan, oknum tersebut merupakan pegawai harian lepas (PHL) atas nama EP.

Ayu pun menguraikan kronologi kejadian yang menimpa para korban tersebut.

ADVERTISEMENT

"Yang mana wajib pajak ini menitipkan sejumlah uang untuk melakukan proses rata-rata mutasi balik nama dan sebagainya. EP ini tidak bertanggungjawab, bahkan EP ini tidak punya tanggung jawab, tupoksi (bukan) untuk menjalankan itu. Karena dia hanya sebagai PHL yang sangat disayangkan adalah wajib pajak ini melalui EP," kata Ayu kepada awak media saat ditemui di kompleks Lapangan Tembak Polresta Magelang, Senin (9/9/2024).

"EP ini melakukan kesalahan yaitu menunda semua berkasnya. Artinya EP tidak amanah dan ini di luar dari kapasitas Samsat dan Polri. Jadi dia murni menjadi calo," tegasnya.

Korban Diminta Melapor

Dengan ramainya kasus penipuan ini, Ayu pun meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari EP agar menyampaikan pada Satlantas Polresta Magelang.

"Nanti disampaikan kendalanya apa, berapa uang yang dititipkan dan sebagainya. Kita akan bersama-sama mencari solusinya. Insyaallah berkas-berkas tersebut akan kami jalankan sesuai dengan yang mereka titipkan dengan Pak EP," katanya.

Pelaku Sempat Menghilang

Ayu mengatakan EP sempat menghilang dan putus komunikasi dengan para wajib pajak yang titip. Namun saat ini yang bersangkutan sudah dalam pengawasan pihaknya.

"Pak EP ini tiba-tiba menghilang sehingga tidak ada komunikasi lagi dengan para wajib pajak dan masyarakat yang menitipkan uangnya. Sehingga membuat masyarakat komplain, tapi kami dari Satlantas bekerja sama juga dengan tim yang lain itu sudah mendapatkan Pak EP langsung. Dan sekarang (EP) sudah dalam pengawasan kami dan keluarganya. Kita sudah komunikasi aktif dan bersama-sama memberikan solusi terbaik," ujarnya.

"Kami imbau masyarakat untuk berkomunikasi langsung kepada saya dan Kanit Reg Inden yang ada di Samsat. Jangan melalui pihak-pihak yang lain lagi. Saya akan membuka pintu lebar, komunikasi aktif. Laporan saat ini sedang saya datakan harus saya verifikasi. Mana berkas-berkas yang dari Pak EP itu. Yang sudah ngadu, berkomunikasi adalah perwakilan masyarakat, beberapa yang yang ada di Tiktok itu," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, mengatakan hingga saat ini belum ada korban yang melapor. Pihaknya menjamin akan segera menerbitkan surat-surat para wajib pajak tersebut.

"Belum ada (yang melapor), kalau orang menyampaikan di medsos tentang pelayanan publik kan ya wajar. Tapi, yang jelas saya sebagai Kapolres menjamin bahwa semua yang produksi surat-menyurat pasti akan diproduksi oleh Polres ataupun Samsat yang penting kelengkapan administrasinya," kata Mustofa.




(apl/aku)


Hide Ads