Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa empat orang mahasiswi Unsoed Purwokerto. Dari hasil sementara diketahui pelaku diduga sudah melarikan diri dari kos yang selama ini ditempatinya.
Dugaan korban perdagangan orang tersebut melibatkan oknum mahasiswa Fakultas Hukum, Unsoed Purwokerto berinisial MRA. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyebut sudah ada beberapa saksi yang diperiksa termasuk korban.
"Ada sekitar enam orang yang diperiksa jadi saksi," jelasnya, Senin (9/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andryansyah mengatakan, untuk sementara pelaku hanya satu orang. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Pelaku memang satu orang. Tidak menutup kemungkinan kalau memang ada yang membantu atau turut serta kita belum tahu. Untuk sementara diduga pelaku masih satu, identitasnya fiktif. Nah ini terduga pelaku kabur dari kosan," terangnya.
Sementara untuk kasus ini, Andryansyah menyebut belum sampai pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melainkan sebatas penipuan, karena pelaku mengiming-imingi menjadi artis atau bintang iklan.
"Saya belum sampai ke perdagangan. Ada memang pengaduan penipuan dengan diiming-imingi jadi bintang iklan. Korbannya memang mahasiswi. Jadi dia diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku. Ketemuannya di hotel. Cuma si korban waktu diperiksa belum sampai ke sana (persetubuhan) karena yang diperiksa ini sakit, masih trauma healing," urainya.
Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih, mengatakan ada satu pelaku pihak luar yang awalnya mengaku sebagai agen pencari talent untuk bintang iklan. Pelaku ini mengincar mahasiswi Unsoed agar mau diajak beraktifitas seksual.
Namun karena tak kunjung berhasil, ada seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed berinisial MRA yang mengaku sebagai keponakannya untuk meyakinkan calon korban. Ia lantas membujuk korban melalui pesan WhatsApp (WA) agar percaya terhadap agen pencari talent iklan ini.
"Sementara ini keterlibatannya baru sejauh itu, karena ini kan juga lagi didalami sama polisi. Belum ketahuan orang mana, karena polisi masih melakukan pelacakan. Tapi nanti itu polisi yang mengungkap," kata Triwur kepada detikJateng, Senin (9/9).
Dalam kasus ini antara pihak kampus dengan kepolisian masih berbeda pendapat soal kategori kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi menyebut, jika aksi pelaku bukanlah termasuk dalam TPPO.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Unsoed Purwokerto berinisial MRA diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang. Hingga saat ini sedikitnya ada 4 mahasiswi yang mengaku menjadi korban, satu di antaranya bahkan sampai diperkosa.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih menjelaskan kasus ini terkuak karena adanya laporan dari sejumlah mahasiswi yang mengadu ke dirinya.
"Sudah ada 4 korban yang kami mintai keterangan, semuanya wanita dan cantik-cantik," kata Triwur saat dihubungi detikJateng, Senin (9/9).
(apl/apl)