Empat mahasiswi Unsoed Purwokerto diduga menjadi korban perdagangan orang yang melibatkan oknum mahasiswa Fakultas Hukum, Unsoed Purwokerto berinisial MRA. Dalam melakukan aksinya, pelaku memakai identitas fiktif.
Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih, menyebut ada satu pelaku pihak luar yang awalnya mengaku sebagai agen pencari talent untuk bintang iklan. Pelaku ini mengincar mahasiswi Unsoed agar mau diajak beraktifitas seksual.
Namun karena tak kunjung berhasil, ada seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed berinisial MRA yang mengaku sebagai keponakannya untuk meyakinkan calon korban. Ia lantas membujuk korban melalui pesan WhatsApp (WA) agar percaya terhadap agen pencari talent iklan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini keterlibatannya baru sejauh itu, karena ini kan juga lagi didalami sama polisi. Belum ketahuan orang mana, karena polisi masih melakukan pelacakan. Tapi nanti itu polisi yang mengungkap," kata Triwur kepada detikJateng, Senin (9/9/2024).
Dalam kasus ini antara pihak kampus dengan kepolisian masih berbeda pendapat soal kategori kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi menyebut, jika aksi pelaku bukanlah termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini sebagaimana disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan. Bayu menegaskan, kasus yang tengah didalami tersebut bukanlah TPPO.
"Saya belum sampai ke perdagangan. Ada memang pengaduan penipuan dengan diiming-imingi jadi bintang iklan. Korbannya memang mahasiswi. Jadi dia diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku. Ketemuannya di hotel. Cuma si korban waktu diperiksa belum sampai ke sana (persetubuhan) karena yang diperiksa ini sakit, masih trauma healing," terangnya.
Andryansyah menyebut sudah ada beberapa saksi yang diperiksa termasuk korban. Pelaku disebut hanya satu orang, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Pelaku memang satu orang. Tidak menutup kemungkinan kalau memang ada yang membantu atau turut serta kita belum tahu. Untuk sementara diduga pelaku masih satu, identitasnya fiktif. Nah ini terduga pelaku kabur dari kosan. Ada sekitar enam orang yang diperiksa jadi saksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Unsoed Purwokerto berinisial MRA diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang. Hingga saat ini sedikitnya ada 4 mahasiswi yang mengaku menjadi korban, satu di antaranya bahkan sampai diperkosa.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih menjelaskan kasus ini terkuak karena adanya laporan dari sejumlah mahasiswi yang mengadu ke dirinya.
"Sudah ada 4 korban yang kami mintai keterangan, semuanya wanita dan cantik-cantik," kata Triwur saat dihubungi detikJateng, Senin (9/9).
(apl/apl)