Dukcapil Demak Bergerak Menuju Integrasi Identitas Kependudukan Digital

Dukcapil Demak Bergerak Menuju Integrasi Identitas Kependudukan Digital

Mochamad Saifudin - detikJateng
Senin, 09 Sep 2024 15:51 WIB
Pelayanan di Dukcapil Demak
Foto: detikJateng/Mochamad Saifudin
Demak -

Dalam upaya mewujudkan integrasi identitas kependudukan secara digital, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak terus berinovasi. Plt Kepala Dindukcapil Demak, Ahmad Arifendi menjelaskan langkah-langkah strategis yang sedang diambil untuk memastikan masyarakat Demak dapat terintegrasi dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan lebih mudah dan efisien.

Menurut Kurniawan, upaya ini dimulai dengan melakukan perekaman KTP sekaligus mengintegrakannya secara digital bagi pemohon baru. Sementara pemilik KTP yang belum terintegrasi dapat mendatangi kantor layanan untuk didampingi petugas.

"Proses ini membutuhkan tenaga operator yang memiliki akses khusus, termasuk password untuk mengotentikasi sistem," ujar Kurniawan belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelayanan di Dukcapil DemakPelayanan administrasi dan kependudukan di Dukcapil Demak Foto: detikJateng/Mochamad Saifudin

Ia menjelaskan IKD merupakan langkah transformasi dari KTP konvensional menjadi KTP elektronik yang dilengkapi chip. Dengan fitur ini, KTP dapat didigitalisasi dan diakses melalui ponsel pintar.

ADVERTISEMENT

"Sehingga tidak perlu membawa KTP fisik saat naik pesawat atau kereta, cukup melalui handphone," tambah Arifendi.

Ia menuturkan proses ini dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi, di mana masyarakat akan mendapatkan pendampingan dari petugas Dukcapil untuk membuka akses melalui password. Di Demak target 30 persen di angka sekitar 250.000 IKD dari jumlah keseluruhan 800.000.

"IKD itu sebenarnya targetnya cukup berat untuk se-Indonesia, itu harus 30 persen. Sedangkan kita terbatas, sehingga yang bisa dilakukan pengajuan-pengajuan reguler itu, ketika dapat (KTP) ya kita digitalkan," ujarnya.

Ia menerangkan salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah sinergi dengan pihak pemerintah desa sebagai pusat aktivasi IKD. Namun masih memikirkan sistem keamanan daripada data tersebut.

"Baru kita mau adopsi dari tempat lain yang bisa memfungsikan desa. Kalau desa aman, secure, bisa untuk melakukan aktivasi," tutup Kurniawan yang juga Kepala Inspektorat Demak itu.

Senada, Sekretaris Dukcapil Demak, M Syahri, menambahkan bagi yang belum memiliki KTP masuk dalam data orang tuanya. IKD ini bisa menjadi pengganti KTP saat diperlukan.

"Jadi kalau lupa bawa KTP cukup bisa menunjukkan IKD nya," ujar Syahri.

Pelayanan di Dukcapil DemakPelayanan administrasi dan kependudukan di Dukcapil Demak Foto: detikJateng/Mochamad Saifudin

Sementara itu, Staf Dukcapil Kecamatan Mranggen, Galih Wisnu mengatakan pihaknya juga sekaligus membantu penduduk yang baru berusia 17 tahun untuk langsung mendigitalisasi KTP mereka. Petugas mendampingi untuk mendownload aplikasi dan memberikan scan barcode.

"Kalau ada yang umur 17 tahun cetak KTP langsung kita bantu untuk digitalkan, download aplikasi, terus barcode scan. Yang bisa melakukan barcode scan kan di Dukcapil dan kecamatan," kata Galih.

Melalui langkah-langkah ini, Dukcapil Demak berharap dapat mewujudkan sistem kependudukan yang lebih modern, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan publik tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.




(ncm/ega)


Hide Ads