Polisi Endus Korupsi di Proyek Pasar Hewan Sunggingan Boyolali

Terpopuler Sepekan

Polisi Endus Korupsi di Proyek Pasar Hewan Sunggingan Boyolali

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 08 Sep 2024 11:44 WIB
Penyidik Dirkrimsus Polda Jateng, saat masuk ke kantor Setda Boyolali sore tadi, Jumat (30/8/2024).
Penyidik Dirkrimsus Polda Jateng, saat masuk ke kantor Setda Boyolali, Jumat (30/8/2024).Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Boyolali didatangi oleh beberapa orang. Mereka melakukan penggeledahan di kantor tersebut, Jumat (30/8/2024) sore.

Orang-orang yang melakukan penggeledahan itu terlihat memakai rompi berwarna krem. Tulisan di rompi biru menunjukkan bahwa mereka merupakan petugas dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng.

Penggeledahan atas kantor pemerintah di Pemkab Boyolali oleh polisi itu menjadi salah satu berita yang banyak diakses di detikJateng selama sepekan terakhir ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah instansi yang digeledah antara lain kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) di komplek kantor terpadu Pemkab Boyoyolali sisi selatan. Selain ke instansi pemerintah, tim penyidik Dirkrimsus Polda Jateng juga mendatangi ke pihak swasta.

Mereka juga didampingi petugas Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Boyolali. Namun petugas dari Polres Boyolali tak ikut masuk ke ruangan. Mereka berjaga di luar kantor. Hingga sekitar pukul 17.45 WIB, petugas belum keluar dari ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Boyolali.

ADVERTISEMENT

Pihak Polda Jateng mengakui adanya penggeledahan tersebut. Setidaknya terdapat 6 tempat yang digeledah, terdiri dari 3 kantor pemerintah dan 3 kantor swasta.

"Hari ini tim Dit Krimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di Desa Jelok Kecamatan Cepogo Boyolali tahun anggaran 2023," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Kasus ini menurutnya sudah naik ke tahap penyidikan. Ada beberapa saksi yang telah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah OPD Pemkab Boyolali, pada hari Jumat (30/8) pekan lalu. Pemkab Boyolali menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan itu.

"Prinsip, saya utamanya kami pemerintah menghormati adanya satu proses yang memang itu dilindungi oleh Undang-undang. Ada kegiatan kelanjutan dari satu proses, mungkin klarifikasi, permintaan keterangan dari teman-teman yang kebetulan kemarin sudah ditindaklanjuti dengan istilah penggeledahan di Kabupaten Boyolali, ya itu kita hormati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, ditemui di ruang Merbabu kantor Bupati Boyolali, Selasa (3/9/2024).

Wiwis kembali menegaskan, bahwa Pemkab Boyolali menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Jateng tersebut. Disisi lain, pihaknya juga meminta kepada jajaran ASN Pemkab Boyolali untuk tetap melaksanakan tugasnya, melaksanakan program-program sebagaimana kinerja target-target 2024 ini yang harus diselesaikan.

"Janganlah terganggu dengan adanya proses (penggeledahan) yang ini. Ini kita hormati, kita tetap koridornya sebagai abdi negara, disitu tugas-tugasnya pelayanan publik kita laksanakan dengan baik. Mohon doanya saja semoga segera selesai," tegasnya.

Hingga kini, Polda Jawa Tengah juga belum merilis modus serta kerugian negara yang timbul dari proyek pembangunan pasar tersebut.




(ahr/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads