Didemo-Dituduh Warga Korupsi, Kades Winong Pati: Nggak Bener Itu!

Didemo-Dituduh Warga Korupsi, Kades Winong Pati: Nggak Bener Itu!

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 05 Sep 2024 16:35 WIB
Warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, demo di kantor kecamatan, Senin (2/9/2024). Mereka meminta Kades Winong mundur dari jabatannya karena diduga korupsi.
Warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, demo di kantor kecamatan, Senin (2/9/2024). Mereka meminta Kades Winong mundur dari jabatannya karena diduga korupsi. Foto: dok. detikJateng
Semarang -

Kepala Desa (Kades) Winong, Pati, yang didemo atas tuduhan korupsi menegaskan dirinya membantah tuduhan itu. Dia siap membeberkan bukti-bukti bahwa dirinya tidak korupsi.

Kades bernama Ujok Budiyanto itu mengatakan dirinya sudah diperiksa Inspektorat dan tidak ada permasalahan. Dia justru heran tiba-tiba ada unjuk rasa dengan tuduhan korupsi dan memintanya turun dari jabatan Kades.

"Iya, hanya beberapa orang (demo). Nggak bener itu (tuduhannya). Saya sudah diperiksa Inspektorat, sudah monev (monitoring evaluasi) sejak tahun lalu, tidak ada permasalahan, kok, sudah clear. Saya sudah membuat laporan pertanggungjawaban semuanya, tidak ada masalah," kata Ujok kepada wartawan di daerah Banyumanik, Semarang, Kamis (5/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menegaskan siap membuktikan dirinya tidak korupsi seperti yang dituduhkan para pengunjuk rasa itu. Menurutnya baru kali ini ada demo terkait dirinya.

"Kalau saya memang disebut korupsi, silakan saja dibuktikan. Saya juga siap membeberkan bukti-buktinya (tidak melakukan korupsi), kalau diperlukan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, hari Senin (2/9) lalu sejumlah warga berdemo di kantor Camat Winong, Pati. Mereka menuntut agar Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatan karena diduga korupsi.

Koordinator aksi yang juga Ketua BPD Desa Winong, Kowo mengatakan kadesnya diduga melakukan penyalahgunaan keuangan Dana Desa hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Total kerugian Rp 300 juta," kata dia di lokasi, Senin (2/9).

Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menurunkan tim auditor untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades tersebut. Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan ada enam poin yang menjadi aduan masyarakat Desa Winong ke Inspektorat.

"Kita akan melakukan pemeriksaan dengan menurunkan tim, teman-teman auditor, untuk melakukan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku," kata Agus saat ditemui wartawan di kantornya.

"Terkait dengan aduan, ada beberapa aduan. Ada enam aduan, tapi tidak bisa kita sampaikan di sini. Untuk kasus ini secepatnya akan kita selesaikan," sambung dia.




(apu/rih)


Hide Ads