Keluarga mendiang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dr Aulia Risma Lestari resmi melaporkan beberapa senior PPDS Anestesi Undip ke Polda Jateng. Laporan itu terkait adanya dugaan bullying atau perundungan disertai intimidasi hingga pemerasan.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah. Ibu dan adik dr Aulia datang langsung untuk melaporkan kasus itu didampingi oleh pengacara dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Serahkan Bukti-bukti
Pengacara keluarga dr Aulia, Misyal Achmad, mengatakan sudah memberikan seluruh bukti ke pihak kepolisian. Bukti itu berupa chat hingga mutasi rekening.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada banyak chatnya, (mutasi) rekening, semua sudah kita serahkan," kata pengacara keluarga dr Aulia, Misyal Achmad usai membuat laporan di Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
"Besok kita jam 8 juga balik untuk diminta keterangan lagi," ujarnya.
Diancam Lebih dari Satu Senior
Ada beberapa senior yang dilaporkan terkait kasus tersebut. Misyal menduga dr Aulia mendapat bullying atau perundungan oleh seniornya selama menjadi peserta PPDS Undip di RS Kariadi.
"(Laporan terkait) Pengancaman, intimidasi, pemerasan, ada beberapa lah dari mahasiswa juga, ada lebih dari satu, ada beberapa kita nggak bisa anu (sebut nama), senior," kata Misyal.
Pihaknya masih menunggu penyelidikan polisi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Misyal juga menyoroti pembiaran yang dilakukan oleh pihak kampus.
"Sementara ini dari seniornya nanti hasil pengembangan penyidikan seperti apa kan ada pembiaran di sini. Jadi ibunya sudah melaporkan ini anak saya seperti ini, seperti ini, tapi tetap tidak ada perubahan dari jam belajar terus tidak ada penanganan maksimal dari guru-gurunya sehingga terjadi seperti ini," tambahnya.
Kerja 24 Jam
Lebih lanjut, Misyal mengatakan pihak keluarga pernah melaporkan ke kampus terkait jam kerja berlebih yang dialami dr Aulia. Namun, laporan itu tak mendapat tanggapan.
"Almarhumah ini juga dalam menjalankan pendidikannya mendapatkan waktu pendidikan yang tidak lazim setiap hari itu dia harus bekerja atau menempuh proses pendidikannya mulai jam 3 pagi sampai dengan setengah 2 malam, itu setiap hari hingga drop, dari keluarga sudah memberi tahu ke kepada kepala prodi namun tidak mendapat tanggapan yang baik sehingga terjadilah hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Dia mengatakan dr Aulia mulai mengeluhkan pendidikannya sejak tahun 2022. Laporan kepada pihak kampus juga tak hanya sekali disampaikan.
"Setiap ananda Almarhum ini mengeluh dia melaporkan berkali-kali, ada beberapa kali, (mulai) 2022," ucap Misyal.
Berharap Korban Lain Speak Up
Kini, pihak keluarga berharap tindakan itu bisa membuat para korban lain berani untuk speak up atau bersuara dan turut melaporkannya.
"Jadi Almarhumah adalah mahasiswa PPDS dari Universitas Diponegoro yang mengalami bullying. Ada intimidasi, ada pengancaman di mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke Polda Jateng," ujarnya.
Dia berharap laporan yang dilakukan keluarga bisa membuat korban-korban lain bersuara. Sebab, saat ini sudah ada indikasi bahwa korban lain takut untuk mengadu.
"Selanjutnya biar ini berproses, kita tunggu bersama karena ini harus tuntas. Jangan sampai korban-korban lain karena sudah ada indikasi ada korban-korban yang tidak berani mengadu, semoga ini jadi pintu masuk bagi yang lain untuk korban-korban agar berani mengadu," jelasnya.
Tak Ada Pelecehan
Misyal juga turut menegaskan tak ada pelecehan yang dialami korban.
"(Pelecehan) Nggak ada," katanya.
Adik dr Aulia Minta Kasus Dikawal
Dokter Nadia, adik kandung dari mendiang dr Aulia, meminta agar kasus yang menimpa kakaknya dikawal. Hal itu ia sampaikan usai resmi membuat laporan terkait kasus yang menimpa kakaknya di Polda Jawa Tengah.
"Kita tinggal menunggu hasil proses penyelidikan saja, mohon doanya ya minta dikawal," ujarnya di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Pihak Kemenkes Turut Lapor
Misyal menyebut pihak Kemenkes turut membuat laporan ke Polda Jateng. Namun, tak dijelaskan secara detail laporan apa yang dibuat Kemenkes.
"Ada Kemenkes juga yang akan diperiksa, cuma tadi Kemenkes diperiksa dengan laporannya sendiri, beda dengan kita," kata Misyal.
(cln/apl)