Pengacara Ungkap dr Aulia Diancam oleh Lebih dari Satu Senior

Pengacara Ungkap dr Aulia Diancam oleh Lebih dari Satu Senior

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 04 Sep 2024 21:55 WIB
Ibunda dr ARL (baju hijau), adik dr ARL (baju putih), dan pengacara keluarga, Misyal Achmad (batik) usai membuat laporan di Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Ibunda dr ARL (baju hijau), adik dr ARL (baju putih), dan pengacara keluarga, Misyal Achmad (batik) usai membuat laporan di Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Pengacara keluarga mendiang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip dr Aulia, Misyal Achmad, menyebut dr Aulia mengalami ancaman hingga pemerasan oleh lebih dari satu senior. Hal itu disebut menjadi materi yang dilaporkan ke Polda Jateng.

"Jadi Almarhumah adalah mahasiswa PPDS dari Universitas Diponegoro yang mengalami bullying, ada intimidasi, ada pengancaman di mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke Polda Jateng," ujarnya di Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (4/9/2024).

Ada lebih dari satu orang yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Seluruhnya merupakan senior dari dr Aulia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa lah dari mahasiswa juga, ada lebih dari satu, ada beberapa kita nggak bisa anu (sebut nama), senior lah, sementara ini dari seniornya," tambahnya.

Selain para senior, pihaknya juga menunggu penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain seperti dosen dan dokter yang terlibat dalam kasus ini. Sebab, menurutnya ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak kampus.

ADVERTISEMENT

"Nanti hasil pengembangan penyidikan seperti apa, kan ada pembiaran di sini jadi ibunya sudah melaporkan ini anak saya seperti ini, seperti ini, tapi tetap tidak ada perubahan dari jam belajar terus tidak ada penanganan maksimal dari guru-gurunya sehingga terjadi seperti ini," jelasnya.

Ibu dr Aulia disebut telah beberapa kali melaporkan keluhan almarhumah ke Kaprodi PPDS Anestesi Undip khususnya terkait jam kerja yang hampir 24 jam. Namun tidak ada tanggapan yang baik.

"Almarhumah ini juga dalam menjalankan pendidikannya mendapatkan waktu pendidikan yang tidak lazim setiap hari itu dia harus bekerja atau menempuh proses pendidikannya mulai jam 3 pagi sampai dengan setengah 2 malam, itu setiap hari hingga drop dari keluarga sudah memberi tahu ke kepada kepala prodi namun tidak mendapat tanggapan yang baik sehingga terjadilah hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.




(cln/apl)


Hide Ads