Datangi Polda Jateng, Ibunda Almarhumah dr ARL Adukan Kasus Anaknya

Datangi Polda Jateng, Ibunda Almarhumah dr ARL Adukan Kasus Anaknya

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 04 Sep 2024 14:45 WIB
Keluarga dr ARL dan tim Kemenkes mendatangi Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Keluarga dr ARL dan tim Kemenkes mendatangi Polda Jateng, Rabu (4/9/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Ibunda mahasiswi PPDS Undip, mendiang dr ARL, mendatangi Polda Jateng untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Pihak keluarga dr ARL tiba di Polda Jateng sekitar pukul 10.30 WIB dan hingga kini belum keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan kabar adanya pihak keluarga dr ARL yang melakukan pelaporan. Mengenai materi laporannya, dia belum bisa menjelaskan.

"Kami sedang menerima pengaduan tersebut dan nanti pengaduan tersebut akan dilakukan analisa oleh satuan fungsi yang ada di SPKT tentang hasil laporan tersebut. Nanti perkembangannya kita informasikan lebih lanjut. Saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena ini masih berproses, jadi saya hanya melihat dari luar saja," kata Artanto kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artanto juga mengatakan bahwa laporan pihak keluarga ini akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya dr ARL sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kita berdasar dari ini dulu, polisi dari upaya penyelidikan secara hukum harus ada laporan polisi, Kemenkes itu sebagai data awal bukti-bukti awal petunjuk bagi kita. Semua informasi yang diberikan itu adalah petunjuk awal sebagai dasar atau fondasi kita melakukan pendalaman. Nah laporan ini sebagai dasar fondasi kita melakukan penyelidikan," ujar Artanto.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Undip ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8) lalu. Ada isu perundungan di balik kematian dr ARL yang diduga bunuh diri itu. Kasus dugaan perundungan itu kemudian diinvestigasi oleh Kemenkes.

Kemenkes sudah menggelar rapat koordinasi soal kasus mahasiswi PPDS itu di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng pada Jumat (30/8) lalu. Perwakilan dari Kemendikbudristek juga hadir dalam rapat itu.

"Kegiatan kita yang dihadiri kepolisian, Pak Dir Krimum, Inspektorat Jenderal Mendikbudristek, Inspektorat Jenderal Kemenkes. Hari ini rakor dalam rangka tindak lanjut kematian dr Risma. Kedua, masalah isu perundungan mahasiswi PPDS anestesi Undip di RS Kariadi," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (30/8).




(dil/rih)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng


Hide Ads