Menkes soal Pelaku Bullying PPDS Undip: Dipidanakan Saja, Ada Efek Jeranya

Nasional

Menkes soal Pelaku Bullying PPDS Undip: Dipidanakan Saja, Ada Efek Jeranya

Averus Kautsar - detikJateng
Selasa, 03 Sep 2024 11:29 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (Dwi R/detikcom)
Foto: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (Dwi R/detikcom)
Solo -

Kementerian Kesehatan mendorong proses hukum dalam kasus perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro Semarang agar terus berjalan. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin juga meminta pelakunya dipidanakan agar ada efek jera.

"Karena itu sudah masuk, saya mau kasih ke polisi saja. Biar dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orang juga tahu dan ada efek jeranya," kata Menkes Budi Sadikin, dilansir detikHealth yang mengutip dari Antara, Selasa (3/9/2024).

Budi mengatakan, penegakan hukum terhadap pelaku perundungan di lingkungan PPDS itu demi memberikan kepastian hukum pada korban dan sekaligus melindungi peserta PPDS yang mengalami perundungan atau bullying.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi berharap tindakan tegas ini bisa meningkatkan kesadaran orang-orang di lingkungan PPDS. Mengingat, perundungan itu sudah terjadi dalam waktu lama dan terus berulang.

Menurut Budi, ada banyak cara untuk menciptakan dokter spesialis yang tangguh tanpa harus melakukan perundungan atau memberikan tekanan psikologis berlebih.

ADVERTISEMENT

"Saya tekankan hati-hati, apalagi sudah ada yang wafat. Ini sangat tidak biasa. Apa pun yang terjadi kalau ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah, segera memperbaiki bukan membiarkan ini sampai puluhan tahun," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga tidak kuat mengalami perundungan dari senior, seorang peserta PPDS Undip berinisial ARL meninggal dunia dengan jalan bunuh diri.

Dari hasil investigasi Kementerian Kesehatan, ARL juga diduga mengalami pemalakan oleh seniornya, berkisar Rp 20-40 juta sebulan di luar biaya pendidikan. Kementerian Kesehatan telah menyerahkan seluruh bukti ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.




(dil/rih)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads