Beredarnya video mesum siswi SMP di Brebes, Jawa Tengah mendapat atensi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPU pun meminta agar video asusila tersebut tidak disebarluaskan.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono, mengatakan beredarnya video mesum bisa menimbulkan dampak negatif, terutama bagi pelajar. Karena itu, KPAI menekankan agar penyebaran video mesum tersebut segera dihentikan.
"Harus disetop untuk tidak diviralkan, bahkan harus di-take down dari medsos, karena akan berdampak stigma negatif buat anak dan sekolahnya, serta akan berdampak negatif bagi anak-anak lain yang menonton," terang Aris saat dihubungi detikJateng, Selasa (3/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kalangan pelajar, lanjut Aris, dampak negatif beredarnya video ini bisa mencoreng sekolah tempatnya belajar. Untuk itu semua pihak diminta jangan mengedarkannya.
Aris menambahkan, belajar dari kasus itu, sekolah dan orang tua harus lebih ketat mengawasi dan membina anak, agar tidak masuk dalam pergaulan bebas. Salah satu bentuk pengawasan adalah mengawasi dan memantau HP yang dipegang anak.
"Satuan pendidikan bekerjasama dengan orang tua atau seizin orang memeriksa dan memantau HP, gadget anak dan aktifitas anak di dunia daring," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, video adegan mesum seorang siswi salah satu SMP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, beredar di kalangan sebagian pelajar. Akibat dari kasus tersebut, siswi itu dikeluarkan dari sekolahnya dan kini disebut telah pindah ke sekolah lain di luar Brebes.
Pantauan detikJateng, video mesum itu berdurasi 1 menit 53 detik. Dua pemeran adegan mesum dalam video itu disebut siswi kelas IX dan seorang mahasiswa. Keduanya terlihat melakukan hubungan seks di dalam sebuah kamar.
Narasumber detikJateng menyebut video itu direkam menggunakan kamera ponsel siswi tersebut pada Minggu (25/8) malam. Sehari setelah kejadian, video itu beredar di kalangan pelajar lain
"Kejadian Minggu malam di rumah si cowok dan sehari setelah itu sudah beredar," kata narasumber yang meminta dirahasiakan identitasnya itu, Selasa (3/9).
(apl/apu)