Pemkab Brebes siap melakukan pendampingan terhadap siswi SMP yang video mesumnya beredar. Termasuk bila pihak perempuan ingin menempuh jalur hukum.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Ahmad Makmun mengatakan pihaknya sudah mendapat info beredarnya video mesum tersebut. Ditegaskan, DP3KB Brebes siap mendampingi jika pihak korban akan menempuh jalur hukum.
"Kami sudah dapat info. Pada prinsipnya siap dampingi korban jika akan menempuh jalur hukum," tegas Makmun, Selasa (3/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai dengan beredarnya video ini, ungkap Makmun, pihak orang tua korban belum ada yang meminta pendampingan. Karena itu, dia menyarankan jika memang perlu agar segera mendatangi kantor DP3KB.
Ikut menimpali kasus video ini, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono mengatakan beredarnya video anak dalam kasus tersebut harus dihentikan.
"Harus disetop untuk tidak diviralkan, bahkan harus di-take down dari medsos, karena akan berdampak stigma negatif buat anak dan sekolahnya, serta akan berdampak negatif bagi anak-anak lain yang menonton," ucapnya.
Belajar dari kasus itu, lanjutnya, sekolah dan orang tua harus lebih ketat mengawasi dan membina anak agar tidak masuk dalam pergaulan bebas. Salah satu bentuk pengawasan adalah mengawasi dan memantau HP yang dipegang anak.
"Satuan pendidikan bekerja sama dengan orang tua atau seizin orang memeriksa dan memantau HP, gadget anak, dan aktivitas anak di dunia daring," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, video adegan mesum seorang siswi salah satu SMP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, beredar di kalangan sebagian pelajar. Buntutnya, siswi itu dikeluarkan dari sekolahnya dan kini disebut telah pindah ke sekolah lain di luar Brebes.
Pantauan detikJateng, video mesum itu berdurasi 1 menit 53 detik. Dua pemeran adegan mesum dalam video itu disebut siswi kelas IX dan seorang mahasiswa. Keduanya terlihat melakukan hubungan seks di dalam sebuah kamar.
Narasumber detikJateng menyebut video itu direkam menggunakan kamera ponsel siswi tersebut pada Minggu (25/8/2024) malam. Sehari setelah kejadian, video itu beredar di kalangan pelajar lain.
"Kejadian Minggu malam di rumah si cowok dan sehari setelah itu sudah beredar," kata narasumber yang meminta dirahasiakan identitasnya itu, Selasa (3/9).
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Pemkab Brebes, Aditya Perdana, membenarkan kabar tersebut. Dia menyatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi ke pihak sekolah siswi tersebut.
"Sudah ada klarifikasi dari sekolah, memang ada siswi yang terlibat dalam video itu," ucap Aditya saat dihubungi wartawan, Selasa (3/9).
Menindaklanjuti masalah ini, Aditya berujar, pihak SMP sudah berkoordinasi dengan orang tua siswi. Hasilnya, pihak sekolah mengembalikan siswi itu ke orang tuanya.
"Siswi ini dikembalikan ke orang tua, dan info yang didapat sudah pindah ke sekolah lain di luar Brebes," ujar Aditya.
Guna meminimalisir peredaran video mesum ini, Aditya meminta pihak sekolah merazia ponsel para muridnya.
"Kalau bisa sekolah memeriksa HP para pelajar. Untuk mengurangi dampak negatif video itu," pungkasnya.
(rih/apu)