Rektor Undip Janji Tak Akan Tutupi jika Ada Pemalakan Dilakukan Senior PPDS

Rektor Undip Janji Tak Akan Tutupi jika Ada Pemalakan Dilakukan Senior PPDS

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 02 Sep 2024 17:10 WIB
Fakultas Kedokteran Undip.
Fakultas Kedokteran Undip. Foto: detikJateng
Semarang -

Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo, menegaskan tidak akan menutupi jika ada bullying atau perundungan dan pemalakan oleh senior yang diduga membuat dr. ARL mengakhiri hidupnya. Namun, Suharnomo berharap kasus ini tidak menjadi polemik, melainkan sebuah evaluasi.

Suharnomo mengatakan, dirinya menyerahkan proses dari kasus dugaan perundungan dan pemalakan itu kepada aparat berwenang. Dia juga berjanji akan transparan dan kooperatif membantu pihak berwajib mengungkap kasus tersebut.

"Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital di mana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat," kata Suharnomo dalam keterangannya, Senin (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharnomo berharap, peristiwa yang menimpa dr. ARL tidak menjadi polemik, namun menjadi bahan evaluasi bersama. Dirinya tidak mau kasus tersebut menjadi bahan untuk menyalahkan satu sama lain.

"Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

"Kita juga punya kewajiban moral menjaga rasa hati keluarga almarhumah dokter Aulia yang pasti akan lebih suka jika apa yang mereka alami menjadi sesuatu yang dikenang karena membawa kebaikan dalam kehidupan bersama," lanjutnya.

Dalam keterangannya, Suharnomo juga mengapresiasi Komisi IX DPR RI yang berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan yang baru. Dalam undang-undang itu mengatur perbaikan pendidikan tenaga kesehatan, di mana pendidikan tenaga dokter dan dokter spesialis termasuk di dalamnya.

Sebagai institusi pendidikan tinggi milik negara, lanjut Suharnomo, Undip tentu membuka diri sebagai tuan rumah upaya perbaikan PPDS di Indonesia. Dirinya juga mempersilakan siapapun untuk datang dan membantu memberikan solusinya.

"Kalau memang dikehendaki, silakan DPR, pers, dan kampus lain datang ke Undip untuk secara bersama mencari solusi atas masalah yang ada. Kami open, terbuka, kolaboratif, dan pasti kooperatif," tegasnya.




(cln/apu)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng


Hide Ads