Kandas Ditinggal Nikah, TKW Robohkan Rumah di Pati Dibantu Warga

Kandas Ditinggal Nikah, TKW Robohkan Rumah di Pati Dibantu Warga

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 20 Agu 2024 19:25 WIB
Kondisi rumah di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang dirusak karena persoalan asmara, Jumat (16/8/2024).
Kondisi rumah di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang dirusak karena persoalan asmara, Jumat (16/8/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Tenaga kerja wanita (TKW) atau tenaga migran asal Semarang berinisial K merobohkan rumah yang ia bangun di Pati. Rencananya, rumah itu akan dia tinggali setelah menikah dengan pacarnya, pria berinisial S. Namun, S akhirnya menikah dengan wanita lain. Begini cara K merobohkan rumah itu.

Kepada detikJateng, K menceritakan dirinya pulang dari Dubai, Unit Emirat Arab (UEA) pada Juli 2024. K lalu menemui ibunya terlebih dahulu di Salatiga. Saat itu K sudah mendapat kabar bahwa S telah menikah secara resmi dengan wanita lain.

"Aku ke rumah ibu dulu. Baru satu minggu kemudian aku ke Pati," kata K saat dihubungi detikJateng lewat telepon, Selasa (20/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

K berangkat ke Pati pada Sabtu (10/8) dua pekan lalu. Dia langsung menuju rumah yang telah dibangun. Rumah itu ditinggali S bersama istri sahnya.

K kemudian meminta ganti rugi atas uang yang selama ini telah dia kirimkan kepada S. K meminta ganti rugi Rp 100 juta. K mengaku sebelumnya dia telah mengirim uang kepada S mencapai Rp 250 juta.

ADVERTISEMENT

"Ada mediasi minta ganti rugi secara damai. Aku mau minta ganti rugi Rp 100 juta dari uang yang aku sudah aku keluarkan semua itu, tapi dia (S) tidak mau," ujar K.

Setelah mediasi selama dua jam, akhirnya dicapai kesepakatan antara K dan S untuk merobohkan rumah yang telah dibangun. K dan S lalu mendatangi kepala desa setempat untuk membuat surat pernyataan mengenai kesepakatan merobohkan rumah itu.

"Aku ngomong kalau tidak mau ganti rugi ya sudah rumah robohkan. Kalau mau dirobohin robohin saja dia nanti seperti itu. Habis itu saya ke perangkat desa untuk minta surat pernyataan," ucap K.

Keesokan harinya, Minggu (11/8) pagi, K merobohkan rumah yang dibangun dari uang kirimannya. K juga membawa perabotan dari rumah itu. Perobohan rumah itu dibantu warga setempat.

"Saya dibantu saya warga di sana, warga di sana warganya membantu tidak ada masalah. Waktu itu mediasi sama pemerintah desa," kata K.

Kiriman Uang Juga buat Beli Mobil-Motor

K mengaku mengirim uang kepada S Rp 6 juta per bulan selama lima tahun. Dia mengaku totalnya mencapai Rp 250 juta lebih. Uang itu digunakan untuk membangun rumah, membeli tiga sepeda motor, satu unit mobil, dan perabotan.

"Ada mobil, tiga motor, pintu, televisi, kulkas, sama lemari," ujar K.

"Kalau dari pihak aku ya sudah lah. Mau dituntut apanya juga, sebenarnya dia itu ada uang tapi dia ngototnya tidak menghabiskan uangku gitu kan," K melanjutkan.

Sebelumnya, kepala desa setempat, Nur Khamim, membenarkan ada seorang wanita datang ke rumahnya meminta persetujuan soal surat pernyataan kesepakatan merobohkan rumah. Nur saat itu memberikan persetujuan karena kedua belah pihak telah bersepakat

"Sabtu (10/8) malam ada perempuan datang ke rumah, waktu itu saya minta datang paginya soal surat pernyataan merobohkan rumah. Mereka sepakat merobohkah rumah karena S tidak sanggup mengganti rugi K," kata Nur ditemui di rumahnya, Jumat (16/8) pekan lalu.

"Pas merobohkan dibantu warga sini, terus dibawa ke Semarang," sambung Nur saat itu.




(dil/rih)


Hide Ads