Seorang tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran berinisial K warga Semarang nekat merobohkan rumah yang dibangun di Pucakwangi, Pati. K nekat melakukan perobohan rumah karena ditinggal nikah oleh kekasihnya.
K yang selama ini bekerja di Dubai Uni Emirat Arab rutin mengirimi uang kepada kekasihnya, S, setiap bulan. Disebutkan dia mengirimkan uang sebesar Rp 6 juta setiap bulan selama 5 tahun. Jika ditotal, uang yang telah dikirim kepada S mencapai Rp 250 juta.
"Diitung saja Rp 6 juta kali 5 tahun kerja, ya wah benar, terus kemudian ditulis Rp 250 juta saja di surat perjanjian," kata K saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Selasa (20/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
K mengatakan, ia mengirimkan uang hasil bekerja kepada S, seorang pria duda yang tinggal di Pucakwangi, Kabupaten Pati. Uangnya itu digunakan untuk membangun rumah yang rencananya akan ditempati bersama saat sudah nikah secara resmi.
Tetapi, pada kenyataannya S tidak hanya menghabiskan uang itu untuk membangun rumah saja. Tetapi, kata K, S juga menggunakan uang bulanan darinya untuk membeli sepeda motor, mobil dan perabotan rumah lainnya.
"Ada mobil, tiga motor. Pintu, televisi kulkas, sama lemari," ujarnya.
Dan pengorbanan K selama lima tahun mengirimkan uangnya pupus setelah S menikah dengan wanita lain. K pun meminta ganti rugi uang yang selama ini ia kirim ke S. Namun S tidak sanggup. K pun akhirnya meminta agar rumah tersebut dirobohkan.
K lalu melakukan mediasi dengan S yang disaksikan oleh pemerintah desa pada Sabtu (10/8) lalu. Keesokan harinya rumah tersebut telah dirobohkan melalui mediasi. Isi rumah, motor hingga mobil dibawa K ke Semarang sebagai ganti rugi.
"Kalau dari pihak aku ya sudah lah. Mau dituntut apanya juga, sebenarnya dia itu ada uang tapi dia ngototnya tidak menghabiskan uangku gitu kan," ungkap K.
Sementara itu, Kapolsek Pucakwangi, AKP Suwarno, mengatakan kejadian perobohan rumah di Desa Terteg itu telah disepakati kedua belah pihak. Pihak pria tidak mampu mengganti uang senilai Rp 100 juta. Maka akhirnya keduanya sama-sama memilih jalan untuk merobohkan rumah tersebut.
"Sudah ada surat pernyataannya, saya tahunya juga besoknya. Pada waktu itu kepala desa sudah memediasi dan menembusi ke kita," kata Suwarno lewat sambungan telepon, Jumat (16/8).
(apl/apu)