Seorang tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran berinisial K merobohkan rumah di Pucakwangi, Kabupaten Pati, karena batal dinikahi sang kekasih. K menceritakan awal mula perkenalannya dengan sang kekasih yang berinisial S itu.
Kepada detikJateng, K mengaku berkenalan dengan S saat dia masih bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Lima tahun lalu tepatnya, K berkenalan dengan S melalui media sosial Facebook.
"Pertama perkenalan lewat Facebook waktu aku itu di Dubai 5 tahun yang lalu," kata K kepada detikJateng lewat sambungan telepon, Selasa (20/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat Nikah Siri
Selang delapan bulan setelah perkenalan itu, K izin cuti pulang ke Indonesia. K mengaku, saat itu ia menikah siri secara agama dengan S. Kemudian, K mulai sering mengirimkan uang hasil bekerja di luar negeri kepada S.
"Menikah siri secara agama. Saya sudah mulai transfer untuk fondasi rumah itu," lanjutnya.
Tak hanya hasil bekerja di luar negeri, K juga sempat menjual tanah milik orang tuanya di Salatiga demi membangun rumah tersebut. K mengatakan bahwa uang kirimannya tak hanya untuk pembangunan rumah hingga selesai. Namun, juga untuk membeli motor dan mobil.
"Itu juga aku sempat jual tanah juga belum termasuk diberitakan," ungkapnya.
"Ya untuk ngebagusin rumah, untuk beli mobil, sepeda motor, itu," lanjutnya.
Setelah 3 tahun bekerja di Dubai, K kembali ke Indonesia. Menurutnya, saat itu mulai ada ketidakcocokan dengan S dan mereka pun sering terlibat cekcok.
K mengatakan S ingin menjual rumah ibunya yang ada di Salatiga untuk membeli truk sebagai modal usaha. Namun, K merasa ditipu lantaran permintaan menikah secara resmi tak kunjung dilakukan S.
"Dia minta dibelikan truk untuk bisnis, lha dia itu selama lima bulan di rumah sudah terasa dibodohin, minta dinikah resmi tapi tidak dilakukan padahal uang kan ada," ujarnya.
Ditinggal Nikah
Setelah itu, K memutuskan kembali bekerja di Dubai, namun selang empat bulan S kembali meminta dikirimi uang. Namun, K tak menuruti permintaan S dan memutuskan hubungan keduanya.
"Aku cuma mikir kalau aku kasih dia duit-duit terus dia tidak menghargai aku, tuanya aku diusir bagaimana karena bangun rumah di Pati," ungkap K
"Tapi dia tidak mau nikah resmi itu lho. Terus aku sama dia tidak punya anak, mikirnya nah kalau aku pulang sudah tua, dia tidak suka lagi sama aku, wong aku masih sehat saja dia sering marah-marah," lanjutnya.
"Itu ya sudah keputusan aku mundur," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut ini.
Usai keputusan itu, S memblokir semua media sosial milik K. Kemudian, K terkejut setelah mendapat kabar dari Pati bahwa S telah menikah dengan wanita lain secara resmi.
K mengatakan semenjak itu tidak ada komunikasi yang terjalin dengan S. Namun, dia sudah bertekad untuk menuntut pertanggungjawaban kepada S.
"Kemudian dari tetangga tantenya ngomong sama aku kalau dia sudah lamaran gitu. Habis itu ya sudah, habis lamaran nikah resmi ya sudah habis itu tidak ada komunikasi apapun," jelasnya.
"Aku bilang dalam hati pokoknya aku pulang nanti ke sana, soalnya aku mau nuntut hak sudah beberapa tahun kerja dikirim ke sana semua, walaupun tidak (diganti) apapun yang penting aku bisa meluapkan apa yang ada di hati," K melanjutkan.
Tak Mau Ganti Rugi
Akhirnya, K yang berasal dari Kabupaten Semarang, kembali ke Indonesia pada Juli 2024 lalu. Kemudian K memutuskan mendatangi kediaman S yang berada di Pucakwangi, Pati, pada Sabtu (10/8) lalu.
K yang telah mengirim uang sebanyak Rp 250 juta selama bekerja di luar negeri awalnya hanya meminta ganti rugi senilai Rp 100 juta, namun ditolak S. Kemudian, K meminta rumah yang dibangun menggunakan uangnya untuk dirobohkan.
"Sabtu (10/8) langsung ke rumah dia. Ada mediasi minta ganti rugi secara damai, aku mau minta ganti rugi Rp 100 juta dari uang yang aku sudah aku keluarkan Rp 250 juta lebih semua itu tapi dia tidak mau," jelas K.
"Aku ngomong kalau tidak mau ganti rugi ya sudah rumah robohkan. 'Kalau mau dirobohin, robohin saja' dia bilang seperti itu. Habis itu saya ke perangkat desa untuk minta surat pernyataan," lanjut dia.
Tak butuh waktu lama, K langsung merobohkan rumah S pada Minggu (11/8) lalu. Kondisi rumah tersebut pun kini hanya tersisa puing-puing saja.
Sebelumnya, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan kejadian perobohan rumah di Desa Terteg itu telah disepakati kedua belah pihak. Pihak pria tidak mampu mengganti uang senilai Rp 100 juta. Maka akhirnya keduanya sama-sama memilih jalan untuk merobohkan rumah tersebut.
"Sudah ada surat pernyataannya, saya tahunya juga besoknya. Pada waktu itu kepala desa sudah memediasi dan menembusi ke kita," kata Suwarno lewat sambungan telepon, Jumat (16/8/2024).
"Sudah selesai, kedua belah pihak sudah menerimakan karena pria disuruh ganti Rp 100 juta tidak mau ya kesepakatan biar sama-sama tidak menikmati tanda tangan berdua akhirnya di surat pernyataan oleh desa sepengetahuan oleh pemerintah desa," jelasnya.