Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo mengungkapkan kuliah di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi termasuk berat. Dia juga membantah mahasiswi PPDS Anestesi yang ditemukan meninggal di kosnya pada Senin (12/8) lalu mendapat perundungan atau bullying dari senior.
"Di situ juga jarang sekali ada wanita sebenarnya kalau di anestesi, karena biasanya berdiri 4 jam, 6 jam kalau orang biasa aja pasti capek, capek banget apalagi kalau perempuan," kata Suharnomo saat ditemui, Senin (19/8/2024).
Suharnomo menuturkan pihak kampus, dalam hal ini Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) sempat heran dengan keputusan korban mengambil spesialis anestesi. Bahkan mereka sempat menanyainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu dari LP2MP sudah tanya ke beliau ini 'benar milih anestesi?' ya beliau tetap benar anestesi itu. Wallahualam ya kita nggak ngerti tapi dari LP2MP sudah 'ini bener nih' karena jarang-jarang," jelasnya.
Suharnomo meyakini meninggalnya mahasiswi PPDS berusia 30 tahun tersebut bukan karena bullying. Meski begitu, ia menyerahkannya kepada hasil penyelidikan pihak berwajib.
"Kita tentu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang ya kepada Bapak-bapak di kepolisian untuk memutuskan,"kata dia.
Korban Disebut Menderita Sakit
Suharnomo menerangkan berdasarkan investigasi internal Undip, korban yang diduga bunuh diri menderita sakit yang mengganggu perkuliahannya. Dia mengklaim kampus punya data dan catatan presensi korban.
"Dari Kaprodinya sudah bilang secara rinci tanggal-tanggal dia nggak masuk, berapa bulan dan sebagainya sudah ada semuanya, kapan beliau digantikan dan sebagainya, record-nya sangat jelas kan ada CCTV-nya dari semester satu. Kenapa kok dari semester satu kok dia sakit nah itu tanya aja sama kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang dokter yang merupakan mahasiswi PPDS Prodi Anestesi Undip ditemukan meninggal di kamar kos. Dia diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menemukan buku harian yang menceritakan beratnya kuliah di tempat tersebut. Polisi mendalami kemungkinan adanya bullying dari para seniornya.
Jadi Atensi Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga memberi perhatian dengan menerbitkan surat berisi penghentian sementara proses PPDS Anestesi di Undip. Permintaan dilayangkan karena korban diduga bunuh diri setelah mengalami perundungan.
Kemenkes dalam surat bertanggal 14 Agustus 2024 meminta kepada Undip untuk menghentikan sementara Prodi Anestesi. Surat itu dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024, dilansir detikHealth, Kamis (15/8).
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya.
Simak Video 'Kemenkes Bakal Usulkan Regulasi Baru untuk Tenaga Kesehatan':