Rektor Undip Buka Suara soal Viral 'Pasal Anestesi': Itu Tahun Berapa?

Rektor Undip Buka Suara soal Viral 'Pasal Anestesi': Itu Tahun Berapa?

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 19 Agu 2024 19:32 WIB
kampus undip semarang
Ilustrasi kampus Undip Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang -

Narasi aturan mahasiswi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prodi Anestesi yang disebut sebagai 'Pasal Anestesi' viral di media sosial. Rektor Undip Suharnomo buka suara terkait hal itu.

Panduan bullying tersebut viral beberapa hari belakang usai seorang mahasiswi PPDS Prodi Anestesi Undip ditemukan meninggal dunia di kamar kos pada Senin (12/8). Dalam unggahan yang viral di medsos, aturan berjudul 'Pasal Anestesi' itu berisi sejumlah poin di antaranya menyebutkan senior selalu benar dan hanya ada kata ya dan siap bagi junior ketika mendapat perintah.

"Rule of the game di anestesi itu dilihat dulu tahun berapa kemudian seolah-olah itu terjadi di Bu Dokter Risma, jadi kalau kita serahkan lah ke netizen monggo aja lah, orang kita ngomong Bu Risma kaya gitu (bukan korban bullying) ya tetap aja dibilang Undip bayar berapa nih mau nutup-nutupin, lah kita bayar apa orang nggak ada apa-apa, udah dibilang Bu Risma sakit dari awal semuanya datanya ke Irjen tapi masih digoreng terus," kata Suharnomo saat ditemui di kantornya, Tembalang, Semarang, Senin (19/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat ini Undip telah menerapkan aturan zero bullying. Dia menyebut Undip tak mentoleransi perilaku perundungan di kampusnya.

"Kita kan sudah menerapkan zero bullying ya kami sampaikan, kita nggak ngerti pasti lah ya tapi dari kita sudah berkomitmen anti lah kan sudah ada peraturan akademisnya, kalau ketahuan ya pasti kena DO tapi kalau nggak ada mudah-mudahan nggak diada-adain karena tekanan, jadi kalau nggak ada ya nggak ada, kalau ada ya nanti diproses," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Suharnomo menegaskan bahwa pihaknya tak menutup-nutupi kasus bullying tersebut. Dia juga menyatakan mendukung investigasi yang sedang dilakukan pihak berwenang.

"Ini era keterbukaan informasi kita nggak mungkin lah menutup-nutupi, menyuruh orang diam, dan sebagainya, sudah nggak mungkin lah, nggak ada yang mungkin bisa diam kalau dia jadi korban, jadi mohon ini bisa dipahami lah bahwa keterbukaan yang seperti apa lagi yang diinginkan, Irjen sudah datang sudah ketemu dengan semua pihak kepolisian, Kapolrestabes juga sudah," jelasnya.




(rih/aku)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng


Hide Ads