Polisi Periksa Empunya Hajat Buntut Keracunan Massal di Prapagan Cilacap

Polisi Periksa Empunya Hajat Buntut Keracunan Massal di Prapagan Cilacap

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 09 Agu 2024 14:46 WIB
ilustrasi keracunan
Ilustrasi kasus keracunan di Cilacap. Foto: Dok.Detikcom
Cilacap -

Kasus keracunan massal yang dialami oleh ratusan warga Desa Prapagan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap saat ini tengah ditangani pihak kepolisian. Sampai saat ini sudah beberapa saksi dimintai keterangan termasuk pemilik hajat.

"Ya dimintai keterangan (pemilik hajat)," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menjawab pertanyaan detikJateng, Jumat (9/8/2024).

Dirinya menyampaikan sampai saat ini sudah ada 5 saksi yang diperiksa.

"Ada 5 (saksi). Yang punya hajat, yang masak, yang bagi nasi kotak dan korban," terang Guntar.

Pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan. Hal ini untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus keracunan massal tersebut.

"Belum sampai situ (penetapan tersangka). Tunggu hasil lab dan keterangan saksi lain dulu," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi menjelaskan sampai saat ini seluruh pasien rawat inap sudah pulang.

"Update (9/8) pukul 13.00 WIB, alhamdulillah semua pasien yang dirawat sudah pulang semua. Tapi masih ada pasien rawat jalan sebanyak 10 orang," kata dia melalui keterangan tertulisnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Prapagan, Kecamatan Jeruklegi yang mengalami keracunan massal saat ini masih menjalani rawat inap. Mereka yang dirawat tersebar di berbagai fasilitas kesehatan.

Dari data yang dirilis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap terbaru jumlah korban yang bergejala mual muntah sebanyak 158 warga.




(apu/apl)


Hide Ads