Dugaan penganiayaan kembali menimpa anggota perguruan silat. Terbaru, beredar sebuah video yang menampilkan beberapa anggota silat melakukan penganiayaan pada seorang remaja laki-laki.
Video itu salah satunya diunggah di akun Facebook, BOYKOT (Boyolali Kota). Dalam video yang dilihat detikJateng, Selasa (6/8/2024), seorang remaja terlihat sedang memegang selembar kertas dengan diapit dua orang yang mengenakan masker.
Remaja itu terdengar sedang membacakan surat pernyataan yang berisi permintaan maaf lantaran mengaku sebagai warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dia pun menyatakan siap mengikuti latihan organisasi perguruan bela diri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selesai membacakan surat pernyataan, tiba-tiba dua orang yang berada di sebelahnya langsung menghajar remaja tersebut. Diikuti oleh sejumlah orang lainnya.
Terlihat remaja itu ditendang dan dipukuli berulang kali. Bahkan, terdengar teriakan remaja itu yang meminta ampun.
Namun penganiayaan tetap dilakukan. Hingga akhirnya ada satu orang yang memerintahkan untuk berhenti menganiaya.
Saat ini belum diketahui pasti lokasi penganiayaan itu terjadi. Namun, di video tersebut menyebutkan nama Banyudono dan Sawit.
Ketua Dewan Cabang PSHT Boyolali Pusat Madiun, Taryono, menyatakan sudah memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku pengeroyokan yang ada di video itu. Jika para pelaku itu memang dari organisasinya, maka akan dibawa ke rapat dewan dan pengurus.
"Saya sudah memerintahkan dari Ketua Ranting Banyudono maupun Ketua Ranting Sawit untuk melakukan pencarian, siapa-siapa pelakunya itu. Kalau itu memang orang-orang kita, nanti akan kita bawa ke rapat dewan dan pengurus," kata Taryono saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (6/8/2024).
Menurut dia, sampai saat ini belum ada laporan dari ranting Sawit dan Banyuono. Pihaknya akan menggelar rapat bersama antara dewan cabang dan pengurus cabang PSHT Boyolali untuk mengetahui pelaku pengeroyokan itu merupakan anggotanya atau bukan.
"Selanjutnya apabila itu memang nanti itu pelakunya ini dari organisasi kita atau anggota dari Cabang Boyolali Pusat Madiun, secara organisatoris pasti akan kita lakukan tindakan. Baik sanksi apapun nanti kita akan rumuskan bersama-sama antara Dewan dan Pengurus," ujar dia.
Taryono menyatakan, jika terbukti bersalah maka akan ada sanksi dari organisasi. Bahkan, bisa sampai sanksi pemecatan. Sanksi akan diputuskan melalui rapat pleno, baik dengan semua pengurus serta dengan dewan cabang.
"Saya sebagai Ketua Dewan Cabang (PSHT Boyolali Pusat Madiun) merasa sangat prihatin dengan adik-adik kita ini, sehingga ini menjadi PR kita. Nanti kita akan melaksanakan sarasehan-sarasehan, akan melakukan pendidikan-pendidikan moral kembali, sehingga teman-teman ini tidak mudah terprovokasi, teman-teman tidak mudah terbawa oleh situasi seperti itu, sehingga akan menjadi orang-orang SH ini benar-benar menerapkan SH, memayu hayuning bawono itu," tandas Taryono.
Sementara itu, Polres Boyolali kini masih menyelidiki kasus tersebut. Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan langkah-langkah untuk menemukan identitas para pelaku di video itu.
"Percaya saja kepada kami, Polri tidak tinggal diam, setiap informasi yang masuk, kemudian didukung dengan adanya nanti laporan, segala sumber informasi dari masyarakat sangat diperlukan. Saya harapkan juga kepada masyarakat tolong bantu Polri untuk memberikan informasi selain kami juga sudah bekerja keras untuk menggali viralnya kasus tersebut," kata Arif.
Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut pasti akan ditindak.
"Pasti ditindak," tegasnya.
(cln/cln)