Oknum Ketua PPK di Semarang Mundur Usai Lecehkan Anggotanya

Oknum Ketua PPK di Semarang Mundur Usai Lecehkan Anggotanya

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 05 Agu 2024 14:19 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Ilustrasi kasus pelecehan seksual. Foto: iStock
Semarang -

Bawaslu Kota Semarang mendapat laporan terkait tindakan pelecehan yang dilakukan seorang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial MZ (35). Atas laporan itu, Bawaslu memberi rekomendasi kepada KPU agar memecat MZ. Di sisi lain, KPU menyebut MZ telah mengundurkan diri.

"Terlapor telah mengakui adanya tindakan tak patut yang dilaporkan, selanjutnya kami meneruskan kepada KPU Kota Semarang yang mana isi surat menyatakan agar dapat diberikannya sanksi pemberhentian tetap dari jabatan Ketua sekaligus juga sebagai Anggota PPK terkait," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti melalui keterangan tertulis, Senin (5/8/2024).

Penjelasan KPU

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini menjelaskan bahwa MZ diduga melakukan pelecehan terhadap anggota PPK pada Juli lalu. Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU juga melakukan penelusuran terkait dugaan asusila itu dan menurut Bawaslu itu dilakukan Ketua PPK terhadap anggota PPK di halaman. Jadi saat pulang itu mendekat kemudian berusaha untuk mencium," kata Ahmad saat dihubungi.

Dalam klarifikasinya, MZ mengakui semua perbuatannya. KPU pun sempat memberikan teguran keras kepada MZ. Tak lama kemudian MZ mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

"Dari KPU kan sudah mengakomodir tuntutan dari yang bersangkutan yang menerima perlakuan itu meminta untuk memberhentikan dan itu sudah ditangkap oleh pelaku dan pelaku mengundurkan diri," jelasnya.

"Alhamdulillah sudah kita tangani dan sudah kita cari PAW-nya, (mengundurkan diri bulan kemarin tanggal 21 Juli)," imbuhnya.




(rih/apl)


Hide Ads