Pengemudi mobil ugal-ugalan yang menabrak anggota Satlantas Polres Kudus hingga menyangkut di kap mobilnya ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial THT (34) warga Desa Purwodadi, Demaran, Banyumas, itu ternyata juga menabrak pemotor hingga nyaris diamuk massa.
"Korban Aipda Suprihadi ada luka di kepala sehingga menyebabkan tiga jahitan, ada luka di siku dan beberapa di dalam badan," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat konferensi pers di Polres Kudus, Senin (5/8/2024).
Selain menabrak Aipda Suprihadi, THT juga menabrak pemotor bernama Nur Kholis (50) asal Kecamatan Jati, Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban Pak Nur Kholis (50), akibat kejadian tersebut menyebabkan patah di kaki kiri dan dagu," ujar Ronni.
Ronni mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/8) sekira pukul 16.00 WIB. Kejadian bermula saat tim Satlantas Polres Kudus yang dipimpin oleh Kanit Patwal Ipda Rinto sedang melakukan pengaturan lalu lintas di jalan pertigaan atau pos pantau Terminal Jati Kudu.
Saat itu ada mobil warna merah bermuatan pisang yang melintas dari arah Jepara.
"Pengendara atau pelaku ini menggunakan mobil Calya warna merah, datang dari arah Jepara, tepatnya di Lingkar Barat Kudus," ucap Ronni.
Polisi mencurigai mobil itu menggunakan pelat nomor palsu atau tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Samsat. Mobil itu juga terlihat membawa muatan yang melebihi kapasitas, sehingga jalannya terseok-seok.
Polisi kemudian menghentikan mobil merah itu. Mobil yang dikendarai pedagang pisang itu sempat minggir ke tepi jalan. Tapi kemudian mobil itu langsung tancap gas.
Aipda Suprihadi pun tertabrak hingga melompat ke atas kap mobil. Dia sempat terbawa oleh mobil merah itu sejauh 500 meter.
"(Mobil itu) Menabrak Aipda Suprihadi dan pada saat itu Supriyadi lompat ke atas kap mobil merah tersebut," kata Ronni.
Mobil itu lalu melaju kencang ke jalan Lingkar Barat Kudus. Sesampai di Tugu Laka mobil itu sempat berhenti, kemudian tancap gas lagi ke arah barat atau menuju Lingkar Kencing Kudus.
"Saat di Simpang Tugu Laka, si pelaku membanting dengan kecepatan tinggi ke arah kiri sehingga personel kami terlanting ke kanan. Sehingga menyebabkan beberapa luka di beberapa bagian tubuh dari personel kami," ungkap Ronni.
Polisi lain berusaha mengejar mobil merah itu. Tapi sopir mobil itu tidak menyerah dan ngebut di jalanan Kudus.
"Sesampai di depan toko bangunan Trisnata sempat dipepet, namun pelaku berhenti dan mutar balik kendaraan," ujar Ronni.
Setiba di depan sebuah hotel di Lingkar Kencing Kudus, mobil itu menabrak pemotor Nur Kholis (50). Akibatnya, pemotor itu patah kaki kiri dan mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Meski demikian, mobil itu terus tancap gas berusaha menghindari kejaran polisi. Mobil itu akhirnya bisa diberhentikan polisi di depan perusahaan Pura Kudus, tepatnya Lingkar Kencing.
Pengemudi mobil itu nyaris jadi sasaran amukan warga, tapi dia dapat diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Kudus.
"Saat di Perusahaan Pura mobil dihentikan oleh warga dan anggota polisi. Pengemudi sempat akan dimassa warga karena sepanjang jalan pengemudi ini ugal-ugalan. Selanjutnya diamankan anggota polisi yang mengejar," kata Ronni.
(dil/apl)