Rencana kegiatan peringatan HUT ke-79 RI di sejumlah kecamatan di Purworejo dikabarkan batal digelar. Penyebabnya karena ada oknum ASN yang diduga melaporkan ke Gubernur Jateng dan menyebut iuran kegiatan peringatan HUT RI sebagai pungutan liar (pungli). Kabar itu viral di media sosial.
Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari, menyayangkan adanya laporan tersebut sehingga berimbas batalnya peringatan HUT RI di sejumlah wilayah di Purworejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat situasi terkini di kabupaten tercinta Purworejo jelang HUT RI 79 yang menjadi hiruk pikuk akibat dari laporan seorang ke portal online lapor gub, yang konon adalah seorang ASN. Sungguh disayangkan," kata Erwan saat dihubungi detikJateng, Sabtu (3/8/2024) lalu.
"Saya tidak mengerti penyebab kegundahan dan ketidakrelaannya si ASN, mengapa hanya nominal receh seperti itu mesti lapor gubernur dan dikategorikan pungli," sambungnya.
Menurut Erwan, iuran yang tak seberapa itu digunakan untuk merayakan kemerdekaan yang dulu diperjuangkan para pahlawan.
"Jadi wajar jika masyarakat melihat reaksi atas laporan itu menjadi gundah dan marah," ujar dia.
Diketahui, salah satu kecamatan yang membatalkan kegiatan peringatan HUT ke-79 RI itu ialah Kecamatan Purwodadi.
Camat Purwodadi, Sumarjana, angkat bicara terkait polemik tersebut. Sumarjono memutuskan mencabut surat keputusan terkait dengan pembentukan panitia peringatan HUT ke-79 RI.
"Kemarin kami hanya mencabut kepanitiaan karena iuran itu dasar hukumnya belum ada. Saya cabut, perkembangannya nanti dalam minggu-minggu besok seperti apa," kata Sumarjana saat dihubungi detikJateng, Sabtu (3/8/2024).
Pencabutan itu dilakukan dengan terbitnya Surat Keputusan Camat Purwodadi dengan nomor 003.1/045/2024 tentang Pencabutan Keputusan Camat Purwodadi nomor 003.1/035/2024 tentang Pembentukan Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Purwodadi tahun 2024.
Adapun permohonan dukungan dana seperti yang tercantum dalam proposal Peringatan HUT RI Ke-79 Kecamatan Purwodadi Nomor 0002/PAN-HUT/ 2024 tanggal 15 Juli 2024 yang sudah beredar dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Surat Edaran terkait HUT RI ke-79 tingkat Kecamatan Purwodadi juga dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Lebih lanjut Sumarjana menjelaskan, iuran untuk kegiatan peringatan HUT RI nominalnya berbeda-beda. Dengan dibatalkannya rencana kegiatan, uang hasil iuran pun dikembalikan ke pihak masing-masing. Selanjutnya, seluruh rangkaian acara pun terancam batal dilaksanakan jika di kemudian hari tidak ada dana untuk mendukung kegiatan tersebut.
"Iuran kan berdasarkan musyawarah, beda-beda, kalau saya camat Rp 400 ribu. Bukan wajib, itu kan iuran. Dari masing-masing kecamatan kan beda-beda. Semua ASN di wilayah kan seperti itu, kalau nggak ada ya nggak jalan. Proposal kami cabut dan iuran-iuran itu kami kembalikan. Bisa saja nanti saya cari sponsor atau gimana," terangnya.
Pencabutan SK kepanitiaan, menurut Sumarjana, bisa terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Purworejo. Hanya saja, hingga saat ini pihaknya baru mendapatkan beberapa kecamatan yang telah resmi membubarkan panitia HUT RI.
"Yang komen-komen di grup itu ada Kecamatan Ngombol, Grabag, Purwodadi, Kutoarjo, Banyuurip, Butuh, Bener, dan lain-lain. Kalau SK terkait itu kayaknya dicabut semua 16 kecamatan, tapi kepastiannya kami belum tahu," urainya.
Pemkab Purworejo Beri Penjelasan
Sementara itu Asisten 1 Setda Purworejo, Bambang Susilo, menyampaikan sebelumnya ia memang mengumpulkan seluruh camat di Kabupaten Purworejo. Namun, dalam pertemuan itu tidak ada arahan untuk menghentikan acara peringatan HUT RI.
Adapun yang dibahas dalam forum tersebut antara lain terkait dengan pendanaan yang bersumber dari sumbangan sukarela dan tidak mengikat, legalitas kepanitiaan di tingkat kecamatan merupakan kewenangan camat, perubahan SK untuk lebih melibatkan masyarakat, dan proses surat menyurat harus menggunakan kop panitia.
"Semua kegiatan dipertanggugjawabkan secara administratif dan transparan. Tidak ada arahan menghentikan acara 17-an," jelas Bambang.
(apl/dil)











































