Viral Peringatan HUT RI di Purworejo Batal Buntut Laporan 'Pungli' ASN

Viral Peringatan HUT RI di Purworejo Batal Buntut Laporan 'Pungli' ASN

Rinto Heksantoro - detikJateng
Sabtu, 03 Agu 2024 15:09 WIB
Meme yang ditulis oleh Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari. Foto diunggah Sabtu (3/8/2024).
Meme yang ditulis oleh Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari (Foto: dok. Tangkapan layar viral)
Purworejo -

Event peringatan HUT ke-79 RI di sejumlah kecamatan di Kabupaten Purworejo dikabarkan batal digelar. Hal ini karena ada oknum ASN yang disebut melaporkan iuran kegiatan sebagai pungutan liar (pungli) kepada Gubernur Jateng.

Kabar tersebut kemudian viral di media sosial dan grup WhatsApp sehingga membuat warga jengah. Diketahui, panitia peringatan HUT ke-79 RI di beberapa kecamatan akhirnya membubarkan diri pada Jumat (2/8) kemarin. Salah satunya adalah di Kecamatan Purwodadi.

Beberapa rangkaian kegiatan untuk sementara urung dilaksanakan menyusul terbitnya Surat Keputusan Camat Purwodadi dengan nomor 003.1/045/2024 tentang Pencabutan Keputusan Camat Purwodadi nomor 003.1/035/2024 tentang Pembentukan Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Purwodadi tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun permohonan dukungan dana seperti yang tercantum dalam proposal Peringatan HUT RI Ke-79 Kecamatan Purwodadi Nomor 0002/PAN-HUT/ 2024, Tanggal 15 Juli 2024 sudah beredar dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Surat Edaran terkait HUT RI ke-79 Tingkat Kecamatan Purwodadi juga dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

"Kemarin kami hanya mencabut kepanitiaan karena iuran itu dasar hukumnya belum ada. Saya cabut, perkembangannya nanti dalam minggu-minggu besok seperti apa," kata Camat Purwodadi, Sumarjana saat dihubungi detikJateng, Sabtu (3/8/2024).

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, iuran untuk kegiatan peringatan HUT RI tersebut berbeda-beda. Bahkan, dana hasil iuran kini telah dikembalikan ke pihak masing-masing. Seluruh rangkaian acara pun terancam batal dilaksanakan jika di kemudian hari tidak ada dana untuk mendukung kegiatan tersebut.

"Iuran kan berdasarkan musyawarah, beda-beda kalau saya camat Rp 400 ribu. Bukan wajib, itu kan iuran. Dari masing-masing kecamatan kan beda-beda. Semua ASN di wilayah kan seperti itu, kalau nggak ada ya nggak jalan. Proposal kami cabut dan iuran-iuran itu kami kembalikan. Bisa saja nanti saya cari sponsor atau gimana," terangnya.

Pencabutan SK kepanitiaan tersebut, menurut Sumarjana bisa terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Purworejo. Namun, hingga saat ini pihaknya baru mendapatkan beberapa kecamatan yang telah resmi membubarkan panitia HUT RI.

"Yang komen-komen di grup itu ada Kecamatan Ngombol, Grabag, Purwodadi, Kutoarjo, Banyuurip, Butuh, Bener, dan lain-lain. Kalau SK terkait itu kayaknya dicabut semua 16 kecamatan, tapi kepastiannya kami belum tahu," urainya.

Kritik Iuran Disebut Pungli

Salah satu pihak yang mengeluhkan adanya tindakan oknum ASN tersebut adalah Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari. Erwan pun menyayangkan adanya laporan tersebut karena berakibat batalnya peringatan HUT RI bahkan hingga viral di media sosial.

"Melihat situasi terkini di kabupaten tercinta Purworejo jelang HUT RI 79, yang menjadi hiruk pikuk akibat dari laporan seorang ke portal online lapor gub, yang konon adalah seorang ASN. Sungguh disayangkan," kata Erwan saat dihubungi detikJateng, Sabtu (3/8).

"Saya tidak mengerti penyebab kegundahan dan ketidakrelaannya si ASN, mengapa hanya nominal receh seperti itu mesti lapor gubernur dan dikategorikan pungli," sambungnya.

Ia pun mengajak agar masyarakat untuk memahami sejarah. Menurutnya, nilai iuran yang tak seberapa itu digunakna untuk merayakan pesta kemerdekaan yang diperjuangkan dengan penuh perjuangan.

"Jadi wajar jika masyarakat melihat reaksi atas laporan itu menjadi gundah dan marah," imbuhnya.

Sebelum panita HUT RI membubarkan diri, Erwan menyebut, seluruh camat di Kabupaten Purworejo dikumpulkan oleh Asisten 1 Setda Purworejo. Salah satu tujuan pemanggilan seluruh camat adalah untuk menyikapi adanya laporan yang dibuat oleh ASN beberapa waktu lalu.

"Ketika ada laporgub dari seorang yang kabarnya ASN, itu Asisten 1 langsung mengumpulkan semua camat. Dikumpulkan itu mungkin untuk menyikapinya. Mungkin dimakan mentah atau gimana saya juga nggak tahu tiba-tiba ada take down Pan HUT," sebutnya.

Menurut Erwan, justru ASN seharusnya ikhlas memberikan iuran tanpa mengeluh. Sebab, ASN merupakan salah satu pihak yang bisa menikmati hasil kemerdekaan RI. Namun, hal itu dikembalikan ke masing-masing pribadi.

"Itu kesadaran nasionalisme ASN itu yang saya pertanyakan. Saya menyayangkan kok itu muncul dari seorang ASN yang otomatis dia itu adalah strata sosial yang paling menikmati paling banyak dari eksistensinya negara ini kok seperti itu," lanjutnya.

"Di Kecamatan Bener itu carik iuran Rp 75 ribu nggak sambat. Prinsipnya daripada manggul senjata atau bambu runcing melawan Belanda kan mending bayar Rp 75 ribu kan begitu," ucapnya melanjutkan.

Pemkab Purworejo Sebut Tak Ada Arahan Hentikan Peringatan HUT RI

Sementara itu, Asisten 1 Setda Purworejo, Bambang Susilo menyatakan jika sebelumnya ia memang mengumpulkan seluruh camat di Kabupaten Purworejo. Namun, pihaknya menuturkan jika dalam pertemuan tersebut tidak ada arahan untuk menghentikan acara peringatan HUT RI.

Adapun yang dibahas dalam forum tersebut antara lain terkait dengan pendanaan yang bersumber dari sumbangan sukarela dan tidak mengikat, legalitas kepanitiaan di tingkat kecamatan merupakan kewenangan camat dan perubahan SK untuk lebih melibatkan masyarakat. Sedangkan untuk proses surat menyurat harus menggunakan kop panitia.

"Semua kegiatan dipertanggugjawabkan secara administratif dan transparan. Tidak ada arahan menghentikan acara 17an," jelas Bambang.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads