KPK Dalami soal Pengadaan di Disdik Saat Periksa Wali Kota Semarang dan Suami

Nasional

KPK Dalami soal Pengadaan di Disdik Saat Periksa Wali Kota Semarang dan Suami

Adrial Akbar - detikJateng
Kamis, 01 Agu 2024 16:12 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Momen saat dia selesai diperiksa KPK di Jakarta, 1 Agustus 2024. (Adrial Akbar/detikcom)
Foto: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Momen saat dia selesai diperiksa KPK di Jakarta, 1 Agustus 2024. (Adrial Akbar/detikcom)
Solo -

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya, Alwin Basri (AB), dimintai keterangan mengenai beberapa proses pengadaan di Kota Semarang. Ita dan suaminya telah diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, siang tadi.

"Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (1/8/2024), dikutip dari detikNews.

"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan. Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang," sambungnya.

Tessa menambahkan, KPK mendalami keterangan suami Ita terkait dengan pihak swasta dalam hal pengadaan. Untuk diketahui, suami Ita, Awlin Basri, juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

"Kaitan dengan saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta, jadi kalau saudari HGR tentunya prosesnya di Pemkot Semarang seperti apa," ungkap Tessa.

Dilansir detikNews, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB. Adapun suaminya selesai diperiksa pukul 12.46 WIB.

Saat ditemui wartawan, Ita menyatakan tidak mau berkomentar soal pencalonan dirinya di Pilkada Kota Semarang.

"Kalau pencalonan saya tidak komentar ya, kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," kata Ita setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Tak hanya soal pencalonan di Pemilihan Wali Kota Semarang 2024, Ita juga tidak bersedia menjawab pertanyaan terkait pemeriksaan dirinya oleh KPK.

"Sudah sudah, tolong ini ke penyidik saja ya, tolong sampaikan ke penyidik," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7) pekan lalu.
KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut, yaitu dua orang penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.




(dil/aku)


Hide Ads