Tiga orang saksi telah diperiksa penyidik KPK dalam dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan para saksi itu diperiksa terkait upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkup Pemkot Semarang.
"(Saksi) hadir semua. (Pendalaman) masih terkait upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkup Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (31/7/2024), dikutip dari detikNews.
Dilansir detikNews, tiga saksi itu adalah Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Semarang Bambang Prihartono, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Semarang Binawan Febrianto, dan Sekretaris Daerah Semarang Iswar Aminudin. Mereka diperiksa di Akpol Semarang, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita meminta jadwal pemeriksaannya diundur menjadi 1 Agustus 2024. Tessa menjelaskan, Ita absen dari pemanggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin lalu.
"Yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024," ujar Tessa.
Alasannya, kata Tessa, Ita saat itu menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepada para tersangka, KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK, mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah mencegah dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta di kasus tersebut.
(dil/dil)